Dirjen Otda: Pilgub Sultra Semua Libur Kecuali Pj Gubernur

212
Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono
Sumarsono

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengajukan surat permohonan hari libur pilgub kepada Pemprov Sultra hari ini, Kamis (21/6/2018). Permohonan libur tersebut berkenaan dengan perhelatan pilgub Sultra yang akan digelar 27 Juni.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan bahwa saat Pilkada nanti aktivitas Pemda yang menghelat Pilkada akan diliburkan.

“Semua libur. Tapi Pj Gubernur gak boleh libur, harus keliling,” ujar Sumarsono di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara no.7 Jakarta Pusat, Kamis (21/6/2018).

Sumarsono berharap dengan diliburkan masyarakat mau datang ke TPS dan melakukan pemungutan suara. Sementara Pj Gubernur Sultra Teguh Setiabudi dihimbau turun ke lapangan untuk meninjau pelaksanaan pemungutan suara.

Di tempat terpisah, Ketua KPU RI Arief Budiman menyerahkan kebijakan libur Pilkada tersebut kepada pemerintah pusat.

“Saya belum tahu ya kalau libur nasional itu tergantung kebijakan pusat nanti, karena kan KPU bukan yang menetapkan hari libur,” ujar Arief.

Namun kata Arief bagi daerah yang melangsungkan Pilkada hampir dipastikan akan libur.

“Pilkadanya di 17 provinsi tetapi di provinsi lain ada juga pilkada tapi pilkada kabupaten/kota. Nah di 171 daerah pasti libur,” terang Ketua KPU RI ini.

Seperti diketahui bahwa 27 Juni nanti akan dilangsungka Pilgub Sultra dan Pilkada tiga daerah Sultra yakni Kota Baubau, Kabupaten Kolaka dan Konawe. (B)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini