Disdukcapil Kolut Keliling Desa Rekam KTP Elektronik

138
Disdukcapil Kolut Keliling Desa Rekam KTP Elektronik
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melakukan layanan secara jemput bola kepada masyarakat di desa-desa wilayah tersebut,Kamis (18/2/2021). (Foto : Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,LASUSUA– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melakukan layanan jemput bola kepada masyarakat di desa-desa guna mempercepat pembuatan Kartu Keluarga (KK), Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektonik (KTP-EL) dan Pembuatan Akta Kelahiran.

Kepala Dinas Dukcapil Kolut Buhari Hamid mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tiga dari salah satu inovasi yang memudahkan masyarakat untuk melakukan pencatatan kependudukan di mana di antara layanan pengantaran dokumen melalui jasa kurir dan tetap buka pelayanan setiap hari.

Kata dia, dari tiga inovasi tersebut dimulai sejak awal 2021 dengan tujuan untuk lebih memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan, karena mengingat jarak jauh yang harus ditempuh oleh masyarakat bila harus datang mengurus dokumen kependudukan di dinas setempat.

“Ini bagian dari inovasi unggulan di antaranya kerjasama dengan jasa kurir, buka setiap hari meski hari libur dan layanan jemput bola seperti saat ini,” kata Buhari kepada awak zonasultra.id Kamis (18/2/2021)

Menurutnya, layanan jemput bola tersebut sangat efektif sebab menjangkau desa-desa yang ada di Kolut, untuk perekaman data KTP dilakukan secara online yang telah di siapkan oleh pemerintah desa setempat.

Warga yang genap umurnya 17 tahun hasil perekaman lalu akan diinput ke sistem data dan langsung dicetak. Sementara dokumen lain seperti kartu kematian atau dokumen anak berkasnya di cetak di kantor.

Buhari menambahkan, untuk memaksimalkan waktu pihaknya menggabungkan satu sampai empat desa yang berdekatan dalam satu kecamatan agar tidak terjadi titik kumpul untuk mematuhi protokol kesehatan disaat transisi situasi pandemi covid-19.

“Kami menargetkan 75 titik dari 133 desa dan kelurahan dengan jadwal yang ditentukan, kami baru selesaikan sekitar 30 titik dan untuk perekaman KTP-el bisa 50 sampai 70 hari,” ujarnya.

Sementara itu, kepala desa (kades) Watumotaha Samsul Bahri memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolut melalui Disdukcapil, yang telah melaksanakan program pelayanan langsung kepada warganya, sebab layanan jemput bola tersebut sangat dirasakan manfaatnya.

“Kami mengapresiasi kepada Disdukcapil yang turun langsung ke masyarakat, karena adanya kegiatan ini benar-benar membantu kami dalam hal indentitas kependudukan,” tandasnya. (b)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini