Dispar Sultra : BOP Aman

118
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Syahruddin Nurdin
Syahruddin Nurdin

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waktobi telah mengirim surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dalam perihal usulan pembentukan Badan Otorita Pariwisata (BOP) dan Deliniasi Lahan pada tanggal 10 Juli lalu.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Syahruddin Nurdin
Syahruddin Nurdin

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Syahruddin Nurdin menjelaskan, dengan adanya surat itu adalah bentuk komitmen pemkab untuk menyahuti permintaan pemerintah pusat terkait kesiapan daerah dalam rangka mendukung percepatan terbentuknya Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembetukan BOP di Wakatobi.

“Jika tidak ada kepastian, bisa rugi daerah kita menolak kebijakan ini. Alhamdulilah pemkab dan DPRD setempat sudah sepakat dan menyetujui perihal tersebut,” ungkap Syahruddin kepada awak zonasultra.id, Jumat (11/8/2017).

Surat dengan nomor 556/1530.A/VII/2017 memiliki beberapa poin penting. Pertama bahwa pemkab Wakatobi menyambut baik kebijakan percepatan pembangunan kepariwisataan yang menempatkan Wakatobi sebagai 10 destinasi pariwisata nasional. Pihaknya pun mendorong percepatan pembangunan kawasan tersebut terutama pembangunan infrastruktur di berbagai bidang.

Kedua, terkait kesiapan lahan untuk kawasan pengembangan industri pariwisata sebagai salah satu persyaratan untuk pembentukan Perpres tentang BOP Wakatobi, pemerintah daerah telah mengidentifikasi potensi lahan yang siap dengan deliniasi dan luasnya.

Ketiga, berdasarkan hasil konsultasi terakhir antara Pemkab Wakatobi dan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Kementerian Pariwisata terkait lokasi dan luas lahan maka telah dilakukan review terhadap usulan sebelumnya. Usulan luas total potensi lahan terbaru kurang lebih 720 hektar.

Lahan terbagi di dua Pulau, yakni Wangi-wangi dan Kaledupa. Pulau Wangi-wangi terdri dari tiga titik dengan luas sekitar 300 hektar terletak di Desa Matahora, kemudian di Pulau Kaledupa terdiri dari dua titik dengan luas total sekitar 420 hektar, rinciannya masing-masing Pulau Hoga sekitar 350 hektar dan di Desa Sombano seluas sekitar 70 hektar.

Untuk diketahui anggaran pemerintah pusat pada tahun 2019 akan mengelontorkan anggaran Rp. 20,5 triliun untuk pengembangan BOP Wakatobi yang digunakan untuk membangun fasilitas Pariwisata, Pertanian, Perikanan, Perhubungan, Pekerjaan Umum, Pendidikan SDM, energi dan fasilitas umum lainnya yang memenuhi standar bagi masyarakat lokal dan tentunya memenuhi standar internasional.

Sebelumnya diberitakan bahwa mantan Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) Hugua menyatakan, pemerintah pusat berencana akan mencabut status Badan Otoritas Pariwisata (BOP) di daerah itu karena tidak memenuhi syarat seperti yang diinginkan pemerintah.

Hugua menjelaskan, informasi itu dia dapatkan setelah bertemu dengan dengan gubernur Sultra non aktif Nur Alam saat perayaan Idul Fitri beberapa waktu lalu. Saat itu, kata Hugua, Nur Alam mendapat informasi kalau penyebab adanya rencana pencabuatan status itu dikarenakan luas lahan yang disyarakat oleh pemeritah pusat tidak mampu disediakan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat.

“Sekarang ini sudah minggu terakhir Juli. Mestinya soal tanah tersebut sudah pada tingkat penyelesaian dokumen legal di Badan Pertanahan Nasional,” kata Hugua kepada sejumlah awak media di Kendari, Kamis (27/7/2017).

Akan tetapi dengan adanya surat ini menjadi jawaban pasti pemkab Wakatobi siap menjalankan proses percepatan pembangunan kawasan BOP Wakatobi sebagai 10 top destinasi wisata nasional. (B)

 

Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini