Dispenda Konsel: Masih Ada Perusahaan yang Belum Jujur Laporkan Pajak

91

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara tengah genjar melakukan pungutan pajak mineral bukan logam dan bebatuan. Pajak tersebut didasarkan atas laporan masing-masing perusahaan yang melakukan kegiatan.

Kepala Dispenda Konsel Suhri Badawi mengatakan, saat ini pihaknya telah menurunkan satu sampai dua orang penagih pajak dalam tiap kecamatan yang terdapat aktifitas galian bukan logam dan bebatuan tersebut. Namun dari beberapa perusahaan, masih ada yang belum sepenuhnya melaporkan jumlah kegiatan operasi pengangkutan batu secara menyeluruh. Salah satunya di Kecamatan Moramo.

“Ada kita punya pegawai penagih pajak tetapi tidak selamanya di situ sebab ada beberapa perusahaan yang sedang melakukan kegiatan. Seandainya satu perusahaan satu orang itu pasti tidak ada yang bermain,” katanya, Rabu (21/10/2015).

Saat ini, Lanjut Suhri belum ada perusahaaan yang masuk dalam kategori nakal. Namun pihaknya berharap agar semua kegiatan pengambilan bebatuan oleh perusahaan dilaporkan sesuai data yang ada.

“Harapan kita dengan aktifnya kita turun ini, rotase yang dikeluarkan itu jujur dia sampaikan. Kalau berbeda sedikit itu tidak masalah tetapi kalau sampai ratusan ret itu yang menjadi masalah,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini