Distamben dan DPRD Buat Pansus Investigasi Persoalan Pertambangan di Sultra

132
Ilustrasi tambang
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Yaudu Salam Ajo mengungkapkan, pihaknya telah membentuk panitia khusus (pansus) guna melakukan penelusuran dan investigasi terhadap persoalan pertambangan ada di Sultra.

Hal itu disampaikan Yaudu usai menggelar rapat pansus DPRD bersama Dinas Pertambangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Distamben) Sultra, Badan Lingkungan Hidup (BLH), dan Dinas Kehutanan serta sejumlah instansi terkait lainnya, di ruang rapat Sekretariat DPRD Provinsi Sultra, Rabu (11/7/2018).

Dalam rapat tersebut, pihaknya meminta SKPD terkait agar memberikan informasi data-data yang berkaitan dengan perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Sultra.

“Kemudian ketaatannya terhadap aturan-aturan yang ada, sehingga minimal tahap pertama kita punya data dulu. Itu target pertama, itu yang kami katakan dalam rapat perdana tadi. Dan alhamudillah SKPD terkait telah setuju dan bersedia memberikan informasi,” terangnya.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Yaudu pun menjelaskan, jika pihak SKPD telah menyiapkan data tersebut, dan akan di ambil oleh tim kecil dari Sekertariat DPRD Sultra yang telah dibentuk pihaknya.

“Data yang dimaksud itu adalah data lengkap, yang didalamnya juga menguraikan masalah tingkat ketaatan perusahaan terhadap aturan-aturan yang ada. Masalah dari sisi prosedur perizinan, izin pinjam pakai kawasan, dana CSR, serta kewjiban mengenai tenaga kerja asing (TKA),” ujarnya.

BACA JUGA :  Bank Sultra Catat Pencapaian Laba Tertinggi, Konsisten dalam Ekspansi dan Inovasi

(Baca Juga : Kebijakan Pj Gubernur Sultra Tentang Pemilihan Mitra Pertambangan Disoroti)

Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran saat ini masalah paling banyak yakni prosedur perizinan dan TKA dan CSR atau lingkungan.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Pemerintah Provinsi Sultra melalui Kabid Minerba, Muhammad Hasbullah Idris mengungkapkan, sebanyak 528 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah terbit di wilayah Sultra. Namun hingga 2018 ini, tersisa hanya 328 IUP.

“Dan kami siap memberikan data apa saja yang diperlukan, pansus masih berjalan. Kami menunggu, kemudian yang aktif itu, dilihat dulu, aktif administrasi atau aktif ekplorasi,” jelasnya. (B)

 


Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini