Ditanya Kapan Bertemu Prabowo, Ini Jawaban Jokowi

117
Ditanya Kapan Bertemu Prabowo, Ini Jawaban Jokowi
REKONSILIASI - Jokowi bersama petinggi partai politik yang tergabung dalam Koalisi Kerja menanggapi pertemuan rekonsiliasi dengan Prabowo, di Gedung KPU RI Menteng Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Pertemuan Jokowi dengan Prabowo Subianto untuk rekonsiliasi setelah penetapan calon presiden terpilih, kini masih tanda tanya. Jokowi menyampaikan pihaknya terbuka untuk siapapun bersama-sama memajukan dan membangun Negara Indonesia dalam hal ini koalisi.

“Tanyakan Pak Prabowo kapan ketemu Pak Jokowi,” jawab Jokowi saat ditanya awak media terkait rencana kapan bertemu Prabowo, di Gedung KPU RI Menteng Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).

Jokowi yang baru saja ditetapkan sebagai calon presiden terpilih, mengungkapkan masih memerlukan waktu lagi untuk melakukan pembicaraan lebih jauh dengan Prabowo. Sebab, pihaknya juga harus melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan internal koalisi Indonesia Kerja (partai-partai pengusung Jokowi-Ma’ruf).

(Baca Juga : KPU Tetapkan Jokowi-Ma’ruf sebagai Presiden dan Wapres Terpilih)

“Ya masih perlu waktu, karena saya pun harus mengajak berbicara untuk yang sudah ada di dalam yaitu koalisi Indonesia Kerja. Besok kita langsung kerja,” imbuh Jokowi.

Dengan ditetapkannya Jokowi-Ma’ruf sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada hari ini (30/6/2019), maka Jokowi mengimbau kepada rakyat Indonesia untuk kembali bersatu.

(Baca Juga : Prabowo-Sandi Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Capres Cawapres Terpilih)

“Jangan sampai ada lagi antar tetangga tidak saling sapa, antar kawan tidak saling omong karena semua kita adalah saudara sebangsa dan setanah air. Marilah kita bekerja kembali, negara ini memerlukan kerja keras kita semuanya tanpa kecuali,” tegasnya.

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan Jokowi-Ma’ruf sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019. Hal itu tertuang Berita Acara nomor 15.PL01.9-BA/06/KPU/VI/2019 dan Surat Keputusan (SK) nomor 1185/PL.01.9-Kpt/06/VI/2019. (A)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini