Ditegur Mendagri karena Kumpulkan Massa, Ini Tanggapan Rusman Emba

372
Bupati Muna LM Rusman Emba
LM Rusman Emba

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bupati Muna LM Rusman Emba merupakan satu dari enam bupati di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ditegur oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akibat mengumpulkan massa di tengah pandemi Covid-19.

Teguran tersebut disampaikan melalui Surat No. 337/4137/OTDA tanggal 14 Agustus 2020 perihal surat teguran yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik, atas Nama Menteri Dalam Negeri.

Setelah surat teguran itu diterima, Rusman Emba mengklaim sudah tidak lagi mengumpulkan massa. Bahkan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini tak melakukan deklarasi saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (4/9/2020) lalu.

“Kami tidak melakukan deklarasi, tidak melakukan iring-iringan. Walaupun saat itu sudah ada kelompok massa yang berkumpul, tapi kita sampaikan demi menaati protokol kesehatan maka deklarasi kita batalkan,” tutur Rusman Emba saat ditemui di Kendari, Selasa (8/9/2020).

Ia menegaskan pihaknya konsisten terhadap teguran mantan Kapolri itu. Selaku bupati, ia juga telah menerbitkan surat edaran berisi imbauan agar masyarakat Kabupaten Muna menaati protokol kesehatan, dengan menjaga jarak, memakai masker ketika di luar rumah serta meningkatkan imunitas tubuh.

Bagi mantan senator DPD RI dapil Sultra ini, teguran Mendagri tersebut adalah peringatan dan pengingat bagi dirinya sebagai Bupati Muna. Ia berdalih, konvoi dan iring-iringan masyarakat saat penjemputan dirinya di pelabuhan Muna ketika itu terjadi secara spontanitas.

Menurutnya, hal itu merupakan bentuk apresiasi masyarakat terhadap dirinya yang telah mengantongi dukungan partai politik sebagai pintu untuk maju sebagai calon bupati petaha pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

“Kita akui kami tetap menggunakan masker, tapi untuk jaga jarak sulit dilakukan karena banyaknya masyarakat yang datang. Kami juga minta maaf, karena ini di luar dugaan penjemputan itu,” tukas dia.

Rusman Emba selaku Bupati Muna pada 13 Agustus 2020 telah melakukan perjalanan kaki dengan masyarakat dari pelabuhan Kota Raha sampai Tugu Jati dan diiringi oleh konvoi kendaraan dengan bendera partai politik. Sehingga dinilai kepala daerah tersebut telah menimbulkan kerumunan massa. (b)

 


Reporter: Fadli Aksar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini