Dokumen Fiktif Terindikasi Pada Proyek Jalan Laeya-Lakumbe

205
Dokumen Fiktif Terindikasi Pada Proyek Jalan Laeya-Lakumbe
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RAHA-Dugaan penyimpangan pengerjaan jalan poros Laeya-Lakumbe, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menguat.

Dokumen Fiktif Terindikasi Pada Proyek Jalan Laeya-Lakumbe
Ilustrasi

Hasil pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Raha, menemukan indikasi, adanya dokumen fiktif pada pekerjaan pengaspalan jalan poros dengan nilai sekitar Rp.500 juta tahun anggaran 2013 tersebut.

“Satu alat bukti dugaan penyimpangan sudah kita temukan, yaitu terindikasi dokumennya fiktif. Artinya ada dokumen yang direkayasa, “kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Mohd Kasat, Rabu (17/2/2016).

Kegiatan pengaspalan jalan Laeya-Lakumbe Dinas Pekerjaan Umum (PU) Butur ini, diketahui dipecah menjadi lima paket kegiatan antara lain, paket penimbunan, paket pembuatan talud dan paket pembuatan brojong dengan nilai anggaran masing-masing Rp.100 juta. Hasil pemeriksaan sementara yang didapatkan dari rekanan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK), kata dia, terindikasi rekayasa dokumen terjadi disemua paket kegiatan.

“Rata rata yang dipinjam perusahaanya mengaku hanya menerima fee saja dengan nilai bervariasi dari Rp.2-7 juta, “tuturnya.

Selain menemukan indikasi rekayasa dokumen kegiatan, pihaknya sambung Kasat, menemukan pula indikasi pemalsuan tanda-tangan PPTK. “Ada 2 paket proyek yang terindikasi tanda tangan PPTKnya dipalsukan,” ujarnya.

 

Penulis: Marly Pilok
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini