Dokumen Studi Kelayakan Pemekaran Pakue Butuh Revisi

813
Sekertaris Tim Percepatan DOB Kabupaten Pakue Zakaria Bakrie
Zakaria Bakrie

ZONASULTRA.COM,LASUSUA- Upaya percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pakue dari induknya Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus dilakukan namun hal tersebut masih terkendala dokumen studi kelayakan pemekaran wilayah di daerah tersebut.

Sekertaris Tim Percepatan DOB Kabupaten Pakue Zakaria Bakrie mengatakan, saat pihaknya terus berupaya melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat, dimana pemekaran di bagian utara dari kabupaten Kolut itu cepat terlaksana agar menjadi sebuah solusi pendekatan pelayanan terhadap masyarakat di wilayah itu.

Usulan DOB tersebut juga sudah diwacanakan sejak 2014 lalu dengan berbagai persyaratan seperti pembentukan forum pemekaran dan pembuatan sejumlah dokumen yang sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Sultra serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra.

Namun menjadi kendala permintaan dokumen studi kelayakan yang terbaru, karena Kolut sempat mengalami penundaan sebagai daftar usulan pembentukan DOB.

“Maret lalu kami membawa dokumen yang sudah lengkap kemudian menyerahkan ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPRD pusat komisi II sudah ada surat tanda terima, tapi kami kekurangan dokumen studi kelayakan dan di minta menyusun kembali sebab dokumen masih memakai aturan lama,” kata Zakaria Bakrie kepada awak zonasultra.id Jumat (16/4/2021).

Dikatakannya, untuk dokumen studi kelayakan pemekaran tersebut telah rampung, namun aturan undang-undang nomor 23 tentang pemerintahan daerah dan beberapa peraturan menteri (permen) telah berubah sehingga tidak bisa terpakai lagi. Sehingga pihaknya mendapat arahan memperbaharui dokumen studi kelayakan tinjauan akademis sebab dokumen tersebut salah satu penentu apakah kabupaten Pakue layak mekar atau tidak.

“Dokumen Kabupaten Pakue itu sudah di terima oleh biro otonomi daerah sisanya dokumen kelengkapan lainnya dan sisa menunggu moratorium DOB dibuka,” katanya.

Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan menggelar pertemuan terbuka dengan pengurus forum serta tokoh-tokoh masyarakat untuk membahas dokumen tersebut.

Sementara itu Ketua DPRD Kolut Buhari mendukung penuh pemekaran DOB Kabupaten Pakue tersebut, dimana kinerja tim percepatan dan forum pemekaran akan bekerja maksimal hingga lolos dalam persyaratan verifikasi nantinya. Rencananya, DOB Kabupaten Pakue terdiri dari enam kecamatan dan memang layak dimekarkan.

“Kita berharap bisa lolos dari sekian daerah yang mau mekar,” tandasnya. (b)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini