DPMD Butur: Seluruh Kades Wajib Pajang Baliho APBDes

92
Mantan Kades Kuratao Diduga Gelapkan Honor Aparat
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan, semua Kepala Desa (Kades) di daerah itu wajib memajang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) miliknya melalui baliho.

Dana Desa Tahap Pertama 2016 Cair Juli
Ilustrasi

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Butur Roman menyatakan, instruksi pemajangan APBDes untuk semua Kades itu bertujuan agar pengelolaan angaran dalam pembangunan desa lebih transparan dan partisipatif.

Menurutnya, melalui baliho tersebut, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi seputar keuangan dan program kerja yang ada di desanya.

“Karena itu merupakan bentuk transparansi pengelolaan keuangan desa. Memberitahukan kepada masyarakat, jumlah anggaran desa serta penggunaannya,” kata Roman, Jum’at (28/7/2017).

Olehnya itu ia berharap, melalui instruksi ini, seluruh desa di Butur sudah mulai memajang baliho APBDes. Bahkan ia menegaskan, jika hal itu tidak dilaksanakan, desa yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi.

“Kalau mereka tidak pasang, kita akan memberikan sanksi administrasi,” tegas Roman.

Sementara itu, Kepala Desa Tomoahi Acaruddin mengakui jika pihaknya belum memampang baliho APBDes. Namun demikian, bukan berarti dirinya enggan memajang rincian anggaran itu.

“Baliho sudah ada, tapi ada sedikit kesalahan. Ada satu program yang lupa diinput dalam baliho. Kalau sudah diperbaiki, kita langsung pajang,” katanya. (B)

 

Reporter: Irsan Rano
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini