DPMD Konut Periksa 159 LPJ Dana Desa

56
DPMD Konut Periksa 159 LPJ Dana Desa
PEMERIKSAAN LPJ DANA DESA 2016 - Tim Dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) bersama Pemerintah Kecamatan Lasolo dan Badan pemeriksa keuangan (BPK) melakukan pemgumpulan LPJ para Kepala Desa baik yang bersumber dari dana APBN maupun APBD yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan. (Jefri/ZONASULTRA.COM)

DPMD Konut Periksa 159 LPJ Dana Desa PEMERIKSAAN LPJ DANA DESA 2016 – Tim Dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) bersama Pemerintah Kecamatan Lasolo dan Badan pemeriksa keuangan (BPK) melakukan pemgumpulan LPJ para Kepala Desa baik yang bersumber dari dana APBN maupun APBD yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan. (Jefri/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (4/5/2017) mengelar pertemuan untuk pemeriksaan laporan pertanggung jawaban (LPJ) dana desa baik yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dikelola para kepala desa (Kades) di 159 desa pada 2016 lalu.

Hal itu dilakukan untuk menertibkan proses penyaluran dana desa 2017, agar berjalan sesuai mekanisme aturan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut pihak DPMD Konut bekerjasama dengan Badan pemeriksa keuangan (BPK) RI.

Dalam pemeriksaan itu, Instansi yang dipimpin Zulkarnain Sinapoi itu membentuk tim yang melibatkan langsung 20 staf jajaran. Selanjutnya, dibagi menjadi 4 tim yang terdiri masing-masing 5 orang yang tersebar di 4 zona wilayah kecamatan untuk mengadakan pertemuan oleh para kades.

“Kehadiran Para Kades dalam pertemuan ini mereka membawa laporan LPJ penggunaa dana APBN dan dana APBD yang 2016 yang telah di kelolah, setelah itu semua LPJ 159 desa yang telah kami kumpul kita satukan di kantor DPMD untuk diperiksa dan selanjutnya diteruskan ke BPK untuk diperiksa lagi,” kata Hendra Kepala Bidang (Kabid) pemerintah desa (Pemdes) DPMD Konut dikomfirmasi di balai pertemuan Kantor Kecamatan Lasolo, Kamis (5/4/2017).

Ia menambahkan, tak hanya LPJ dana APBN dan APBD saja, dana blocgrand juga jadi sasaran dalam pemerikasaan yang berlangsung selama satu hari itu. Sedangkan bagi para kades yang tidak tidak memenuhi prosedural dalam pelaporan pertanggung jawaban pihak DPMD Konut memastikan akan mengkensel pencairan dana desanya di 2017 ini.

“Ini yang harus kita tatar pelaporan adminstrasinya, karena para kades ini tiap tahun dana desa yang dikelolah makin besar dan resiko makin tinggi. Untuk 2017 ini sekitar Rp 700 juta mereka akan kelolah anggaran dana APBN olehnya itu kita lebih perketat lagi masalah LPJ agar tak menjadi masalah kedepannya,” pungkasnya. (B)

 

Reporter : Jefri Ibnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini