DPPKAD Mubar Dituding Penyebab Terlambatnya Pencairan Dana Desa

84
Para Kepala Desa se Kabupaten Muna Barat yang mengikuti rapat kordinasi program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (P3MD) Mubar di Aula Kantor Bupati Mubar, Jumat (4/11/2016). (La Ode Pialo/Zonasultra.com)
Para Kepala Desa se Kabupaten Muna Barat yang mengikuti rapat kordinasi program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (P3MD) Mubar di Aula Kantor Bupati Mubar, Jumat (4/11/2016). (La Ode Pialo/Zonasultra.com)
Para Kepala Desa se Kabupaten Muna Barat yang mengikuti rapat kordinasi program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (P3MD) Mubar di Aula Kantor Bupati Mubar, Jumat (4/11/2016). (La Ode Pialo/Zonasultra.com)
Para Kepala Desa se Kabupaten Muna Barat yang mengikuti rapat kordinasi program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (P3MD) Mubar di Aula Kantor Bupati Mubar, Jumat (4/11/2016). (La Ode Pialo/Zonasultra.com)

 

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Seluruh Kepala Desa di Kabupaten Muna Barat ( Mubar) kompak menyatakan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) setempat sebagai institusi yang menyebabkan lambannya pencairan Dana Desa (DD). Pernyataan tersebut diutarakan para kepala desa dalam Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) Mubar di Aula Kantor Bupati Mubar, Jumat (4/11/2016).

Kepala Desa Latugho, Kecamatan Lawa, La Ode Baru mengatakan, pihaknya berulang kali menyerahkan kelengkapan dokumen untuk pencairan DD.

“Setiap kita ajukan permohonan pencairan DD di Instansi itu selalu kurang. Kita juga bingung dengan syarat yang diminta oleh DPPKAD,” ungkap La Ode Baru.

Ia mengatakan, untuk mengurus DD itu memakan waktu kurang lebih dua bulan.

“Kita capek urus DD ini. Nanti bulan Oktober baru cair. Ini disebabkan banyak syarat yang diminta oleh DPPKAD,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Desa Wakontu, Kecamatan Wadaga, Baitul Makmur. Menurutnya, dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan Dana Desa itu sebelum disetor ke DPPKAD terlebih dahulu dikonsultasikan dengan pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD).

“BPMPD bilang dokumennya itu sudah lengkap. Namun setelah dibawa di DPPKAD ditolak lagi,” jelas Baitul.

Menanggapi hal itu, Asisten III yang juga Plh. Sekda Mubar, Syaifudin mengatakan, agar DPPKAD tidak lagi memberikan syarat yang cukup berat kepada Kepala Desa.

“Pencairan Dana Desa di Sultra, Kabupaten Mubar yang paling terlambat pencairannya”, tandas Syaifudin.

Karena itu, Syaifudin meminta instansi terkait agar berkoordinasi dengan baik, supaya pencairan DD di Mubar bisa cepat.

“Semua pihak yang terlibat dalam pencairan DD ikut pro aktif. Kalau ada kesalahpahaman segera dicarikan solusinya. Tentunya dalam pencairan DD itu tidak keluar dari regulasi yang ada,” pungkasnya. (B)

 

Reporter : Laode Pialo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini