DPRD Baubau Desak Pemkot Segera Bangun BLK

199
Ketua Komisi III DPRD Kota Baubau, Muhammad Ahadyat Zamani
Muhammad Ahadyat Zamani

ZONASULTRA.COM,BAUBAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) segera mendirikan Balai Latihan Kerja (BLK). DPRD memandang rencana yang sudah dicetuskan sejak 2018 ini seharusnya tak jalan ditempat.

Untuk membahasa BLK ini, DPRD lantas mengundang Dinas Ketenagakerjaan Kota Baubau untuk merincikan progres. Dalam rapat tersebut, terungkap akar masalah alasan BLK tak kunjung dibangun yakni adanya kesalahpahaman Pemkot Baubau.

Pemkot Baubau mengira pembangunan gedung BLK dibiayai pemerintah pusat. Oleh karena itu, sejak 2018 Pemkot Baubau hanya menyiapkan lahan saja.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Baubau, Muhammad Ahadyat Zamani, regulasinya tidak seperti persepsi Pemkot selama ini. Pemkot seyogyanya harus menyiapkan gedung BLK. Selanjutnya untuk peningkatan kapasitas dan perlengkapan alat pelatihan barulah ditanggung pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan.

“(Salah kaprah) iya, mungkin ada sedikit mis. Makanya kita minta untuk memastikan itu,” ujar Muhammad Ahadyat saat ditemui usai rapat Komisi III DPRD dengan Dinas Ketenagakerjaan membahas rencana pembangunan BLK di Kota Baubau, Rabu (21/10/2020).

Ia menambahkan, gedung BLK Baubau ditargetkan mulai dibangun 2021. DPRD akan mendorong agar Pemkot menganggarkannya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Zarta mengatakan, pihaknya telah berupaya mengirim proposal ke Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri untuk membiayai pembangunan gedung BLK. Belakangan Zarta baru mengetahui bahwa Pemerintah Pusat hanya mau membiayai peningkatan kapasitas pelatih dan fasilitas kelengkapan latihan kerja.

Zarta memperkirakan, untuk membangun gedung BLK sendiri butuh Rp 18 miliar sebagaimana proposal yang ia ajukan ke pemerintah pusat. Namun untuk tahap pertama Rp 6 miliar sudah cukup.

Menurut Zarta, pembangunan gedung BLK nomenklaturnya bukan pada Dinas Ketenagakerjaan, melainkan pada Dinas PUPR Kota Baubau. Dia juga mengakui bahwa selama ini salah kaprah terkait prosedur pembangunan BLK.

“Mudah-mudahan dengan adanya rapat dengan DPRD ini desain pembangunan pada 2021 bisa kita laksanakan,” ujarnya.

Lanjut Zarta, pambangunan BLK sangat penting bagi Kota Baubau yang memiliki sekitar 6.000 orang warga yang saat ini menjadi pengangguran. Zarta menambahkan Pemkot telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung BLK di Kelurahan Lea-lea seluas 8 hektare. Untuk hasil rapat hari ini terkait desakan DPRD, Zarta akan melaporkan kepada Wali Kota AS Tamrin. (b)

 


Kontributor : Risno Mawandili
Editor: Rizki Arifiani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini