DPRD Bombana Segera Bahas Regulasi Perda Miras

233
Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Andi Firman
Andi Firman

ZONASULTRA. COM, RUMBIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana akan segera membahas regulasi izin peredaran minuman keras (miras) di daerah itu.

Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Andi Firman
Andi Firman

Hal ini disebabkan, ada pro dan kontra di kalangan masyarakat terkait pemusnahan ribuan liter miras di Markas Polres Bombana pada Rabu, (10/1/2017). Sehingga DPRD dalam dekat ini segera membahas regulasi izin miras dan di tuangkan dalam Peraturan daerah (Perda)

Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Andi Firman mengatakan, terkait Perda miras di Bombana, saat ini sudah dimasukkan dalam program Legislasi daerah (Prolegda). Dimana, perdanya ini akan disusun secara terencana, terpadu dan sistematis berdasarkan metode dan parameter sesuai aturan yang belaku.

” Mengenai Perda miras kita rencanakan Tahun 2018 ini bisa dikeluarkan. Itu juga tergantung dari respon masyarakat, karena sampai saat ini izin miras ini masih berstatus pro dan kontra di kalangan masyarakat, ” kata Andi Firman usai pemusnahan 2,2 Ton miras di Mapolres Bombana,Rabu (10/1/2017).

Adanya pro dan kontra ini timbul dari berbagai motif. Diantaranya, terdapat masyarakat yang memiliki izin penjualan seperti minuman impor.

Belum lagi dengan peredaran minuman tradisional yang tidak mendapat rekomendasi permentasi dari balai POM. Ini pula berkaitan erat dengan pencaharian warga. Dimana, melalui pohon Enau (Aren) ini bisa dijadikan sebagai penghasilan bagi masyarakat dengan produksi gula merah. Hanya saja masyarakat terkadang menyalahgunakan fungsi tanaman itu.

” Kami harapkan ke seluruh masyarakat agar tidak beranggapan bahwa kami akan mengilegalkan,. tandasnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pihak keamanan di daerah itu merupakan upaya terbaik dalam hal mencegah terjadinya kriminalitas yang kerap kali terjadi di beberapa wilayah.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan real dari Polreas Bombana. Sebab, rata-rata kejadian entah itu penganiayaan dan pembunuhan adalah dampak dari miras itu,” tandasnya. (B)

 

Reporter : Muhamad Jamil
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini