DPRD Butur: Perda Harus Dipatuhi

130
DPRD Butur: Perda Harus Dipatuhi
PENYERAHAN RAPERDA - Bupati Buton Utara Abu Hasan membacakan lima Raperda di gedung DPRD Butur, Jumat (7/7/2017). (Istimewa)

DPRD Butur: Perda Harus DipatuhiPENYERAHAN RAPERDA – Bupati Buton Utara Abu Hasan membacakan lima Raperda di gedung DPRD Butur, Jumat (7/7/2017). (Istimewa)

 

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti lemahnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) yang telah dibuat oleh pemerintah setempat.

Sorotan itu dikemukakan oleh sejumlah anggota DPRD Butur dalam rapat paripurna tentang penyerahan lima buah rancangan Perda yang diajukan oleh
Pemerintah Kabupaten Butur, kantor DPRD Butur, Jum’at (7/7/2017).

Dalam sidang itu, sejumlah anggota dewan menegaskan agar kepatuhan dalam menjalankan Perda lebih ditingkatkan lagi.

Seperti yang diutarakan oleh salah seorang legislator Butur, Diwan yang mengingatkan kepatuhan terhadap Perda seyogyanya dapat ditingkatkan lagi. Dia menilai, implementasi dan penegakan produk hukum daerah itu masih terbilang minim.

“Perda yang sudah dibuat, semestinya diberdayakan. Saya butuh kedisiplinan kita, mari kita taat kepada aturan,” pinta Diwan dalam sidang itu.

Legislator lain, Hasrianti Ali menegaskan agar peraturan daerah tidak hanya menjadi sebuah dokumen. Ia berharap, kinerja SKPD, terlebih yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD) benar-benar patuh dalam menjalankan perda.

Menanggapi hal itu, Bupati Butur Abu Hasan mengaku sependapat dengan pesan yang disampaikan para anggota dewan itu.

“Saya setuju dengan pokok pikiran yang disampaikan anggota dewan, bahwa Perda jangan hanya menjadi dokumen, tapi harus diimplementasi bagi kepentingan masyarakat dan kepentingan daerah,” tuturnya. (B)

 

Reporter : Irsan Rano
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini