DPRD Butur Tuntaskan Pembahasan APBD-P 2018 Tepat Waktu

285
NOTA KESEPAHAMAN - Penandatanganan nota kesepahaman antara eksekutif dan legeslatif. (Irsan Rano/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) akhirnya menuntaskan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018 tepat waktu pada akhir Oktober 2018 lalu.

Ketua DPRD Butur Muh Rukman Basri Zakariah mengatakan, memang sedikit terjadi kemoloran karena bertepatan dengan masa reses anggota dewan. Namun pembahasan anggaran perubahan telah tuntas, ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan antara eksekutif dan legeslatif semua tepat waktu.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan, tiga fraksi menyetujui proyeksi anggaran pendapatan dan belanja daerah dalam perubahan. Namun demikian, setiap fraksi memberikan catatan penting untuk menjadi perhatian pihak eksekutif.

Fraksi Amanat Rakyat mendorong pemerintah setempat untuk melakukan pembinaan dan pengembangan di bidang pemuda dan olahraga. “Pelayanan publik khususnya di rumah sakit daerah diminta untuk ditingkatkan karena kerap dikeluhkan,” terangnya.

DPRD Butur Tuntaskan Pembahasan APBD-P 2018 Tepat Waktu
Bupati Butur, Abu Hasan saat menyampaikan KUA-PPAS APBD 2019

Kemudian, Fraksi Rakyat Bersatu juga mendesak pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan serta reformasi birokrasi untuk memperoleh hasil maksimal. Sedangkan Fraksi Kebangkitan Demokrat berharap agar target APBD-P dapat terealisasi sesuai yang diharapkan, dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat.

Bupati Buton Utara Abu Hasan pun mengapresiasi pandangan fraksi dewan sebagai rekomendasi yang akan dijalankan. “Secepatnya disampaikan kepada gubernur untuk dijalankan,” tandasnya.

APBD-P Tuntas, Lanjut Bahas KUA-PPAS APBD 2019

Setelah menyelesaikan pembahasan APBD-P tahun 2018, DPRD Butur langsung bergerak cepat, membahas draf kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2019.

Ketua DPRD Butur Muh Rukman Basri Zakariah
Muh Rukman Basri Zakariah

Penyerahannya diterima langsung Ketua DPRD Butur Muh. Rukman Basri Zakariah, Wakil Ketua DPRD Sujono dan Abdul Salam Sahadia dan disaksikan Sekretaris Daerah Muhammad Yasin dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah pada Rabu, 7 November 2018.

Di kesempatannya, Bupati Butur Abu Hasan itu mengungkapkan, prioritas pembangunan yakni sektor pertanian dan infrastruktur. Selain itu, pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan kebudayaan daerah.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

“Pembangunan skala prioritas tetap pro rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan, peningkatan perekonomian dan menekan angka pengangguran,” tambah Abu Hasan.

Legisaltor Butur Serap Aspirasi Masyarakat, Berjuang di Parlemen

DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) terus menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Tiga kali dalam setahun, 20 legislator meliputi unsur pimpinan dan anggota melakukan reses untuk menyerap aspirasi dan keluhan-keluhan rakyat, untuk kemudian disuarakan di parlemen.

Anggota DPRD Butur La Udu menuturkan, sebagai wakil rakyat telah berperan aktif untuk menerima, menyampaikan dan menindaklanjuti aspirasi maupun aduan masyarakat.

Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan, DPRD Butur telah bekerja esktra untuk rakyat sesuai tugas dan wewenang. Salah satunya, melakukan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Tujuannya, untuk memastikan secara langsung di lapangan, mengenai hasil-hasil pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat guna memperoleh gambaran ataupun data untuk bahan perencanaan pembangunan ke depan.

Hasilkan Enam Perda Inisiatif

Sepanjang tahun 2018, DPRD Kabupaten Buton Utara mengusulkan enam rancangan peraturan daerah (Raperda) dan telah ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Wakil Ketua DPRD Sujono dan Abdul Salam Sahadia
Abdul Salam Sahadia

Wakil Ketua DPRD Butur Sujono menuturkan, peraturan daerah tidak hanya sebatas untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik. Tetapi juga sebagai wujud perlindungan terhadap masyarakat, dalam mencapai kesejahteraan.

Olehnya itu, DPRD Butur menginisiasi enam rancangan peraturan daerah, yaitu standar pelayanan minimum bidang pemerintahan, pengelolaan barang milik daerah, izin lingkungan, kesehatan ibu, bayi baru lahir, dan anak balita, perlindungan guru, dan pendidikan baca tulis Al-Quran.

Sementara Bupati Butur Abu Hasan menuturkan, eksekutif mengusulkan tiga usulan raperda tentang pajak dan hiburan, penyelenggaran penanaman modal, dan retribusi pelayanan kepelabuhanan.

DPRD Desak Pemprov Sultra Benahi Jalan Provinsi

Masyarakat Kabupaten Butur terus mengeluhkan kondisi jalan berstatus provinsi yang rusak parah dan tak teraspal hingga kini. DPRD Butur juga turut angkat suara mendesak Pemprov Sultra menunaikan kewajibannya membanahi ruas jalan tersebut.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi
DPRD Butur Tuntaskan Pembahasan APBD-P 2018 Tepat Waktu
Anggota DPRD Butur, La Udu saat melakukan reses di Desa Konde Kecamatan Kambowa Buton Utara

“Kita sudah melakukan komunikasi lewat Pemkab Buton Utara dan mendiskusikan bagaimana tindak lanjut jalan provinsi. Kondisinya, jauh dari kata layak dan luar biasa rusaknya. Sehingga pihak kabupaten mengusulkan agar Pemprov Sultra melakukan pembenahan,” ujar Wakil Ketua DPRD Butur, Abdul Salam Sahadia saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/10/2018).

Politisi Partai Demokrat Butur itu berharap, Gubernur Sultra Ali Mazi bisa menuntaskan persoalan jalan provinsi yang ada di Butur. Langkah komunikasi secara personal maupun kelembagaan terus disuarakan pihak DPRD Butur.

“Setelah dikonfirmasi, tahun 2019 ada satu atau dua ruas yang dibenahi kurang lebih sepanjang 30 kilometer,” terangnya.

Minta Pelayanan RSUD Butur Ditingkatkan

DPRD Buton Utara terus menjalankan tugasnya melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif. Legislator duduk di parlemen menilai kualitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut harus ditingkatkan. Pasalnya, masih banyak warga mengeluhkan belum maksimalnya proses pelayanan warga hendak berobat.

DPRD Butur Tuntaskan Pembahasan APBD-P 2018 Tepat Waktu
Penandatanganan penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (perda). Enam inisiatif legeslatif dan tiga eksekutif

Ketua DPRD Buton Utara Rukman Basri Zakariah menuturkan, dalam proses pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun 2018. Tiga fraksi memberikan catatan atau masukan ke eksekutif untuk ditindaklanjuti terutama di sektor pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kerap dikeluhkan oleh masyarakat.

“Pelayanan publik khususnya di rumah sakit daerah diminta untuk ditingkatkan karena kerap dikeluhkan. Selain itu, peningkatan kualitas pendidikan serta reformasi birokrasi untuk memperoleh hasil maksimal,” ujar Rukman Basri Zakariah.

Politisi Partai Amanat Nasional itu menuturkan, sebagai wakil rakyat terus menampung berbagai aspirasi untuk ditindaklanjuti kemudian dikawal dan direalisasikan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (Adv)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini