DPRD dan Pemrov Sultra Tetapkan Sembilan Raperda jadi Perda

241
DPRD dan Pemrov Sultra Tetapkan Sembilan Raperda jadi Perda
PERSETUJUAN RAPERDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra menyetujui sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda). Sembilan Perda ini ditetapkan dalam rapat paripurna, di Gedung Paripurna DPRD setempat, Selasa (25/2/2020). (Ramadhan Hafid/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra menyetujui sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda). Sembilan Perda ini ditetapkan dalam rapat paripurna, di Gedung Paripurna DPRD setempat, Selasa (25/2/2020). Persetujuan tersebut berdasarkan keputusan DPRD Sultra Nomor 3 Tahun 2020 tentang Persetujuan Penetapan Raperda Menjadi Perda.

Dari sembilan Raperda tersebut, lima buah diantaranya merupakan hak inisiatif DPRD Sultra yakni, Raperda tentang Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Raperda Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Raperda Pembangunan Kepemudaan, Raperda Perizinan Usaha Budidaya Perikanan Laut, dan Raperda Penggabungan Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas se-Sultra menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas Sultra dan Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas Kepulauan Buton.

Sementara Raperda usulan dari Pemprov Sultra yakni, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Raperda Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Raperda Perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sultra yang juga ketua panitia khusus (pansus) sembilan Raperda, Bustam mengatakan, dalam rapat pansus bersama Pemprov memperoleh kesepahaman dan kesepakatan serta penyempurnaan Raperda.

“Alhamdulillah dengan dijiwai semangat kebersamaan dan musyawarah mufakat, pansus DPRD dan pihak Pemprov memperoleh kesepahaman dan kesepakatan dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tersebut dan telah mendapatkan hasil fasilitasi dari Kemendagri berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah,” kata Bustam saat membacakan laporan hasil pembahasan Pansus DPRD Sultra terkait dengan sembilan Raperda yang akan ditetapkan.

Dikatakan, ada beberapa alasan dan dasar perbaikan dan penyempurnaan sejumlah Raperda diantaranya Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif bertujuan untuk optimalisasi potensi ekonomi kreatif di Sultra.

Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, diharapkan dapat mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum guna mewujudkan ketentraman masyarakat.

Sementara Raperda Pembangunan Kepemudaan dimasud, untuk menjadikan pemuda yang terus merawat nilai-nilai Luhur budaya bangsa dan menjadi pewujud cita-cita perjuangan bangsa, serta sumber daya bagi pelaksana pembangunan daerah dan nasional, sehingga tercapai pemuda yang memiliki akhlak mulia, handal, tangguh, cerdas, mandiri dan profesional.

“Lalu Raperda Perizinan Usaha Budidaya Perikanan Laut dibentuk untuk memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi nelayan. Hal ini dapat mendorong pertumbuhan dan pengembangan usaha budidaya perikanan laut dan menciptakan iklim usaha yang sehat berdasarkan prinsip kelestarian sumberdaya dan lingkungan, serta berkesinambungan pembangunan perikanan dalam rangka melindungi potensi perikanan demi terciptanya kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Sultra Ali Mazi, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Sultra yang turut membuat regulasi terkait dengan pengembangan sumber daya manusia dan upaya memajukan perekonomian daerah.

“Saya percaya bahwa apa yang kita upayakan ini menjadi wujud komitmen bersama dan kerja sama yang sinergis dalam rangka mewujudkan Sultra yang aman, maju, sejahtera, dan bermartabat,” ujar politikus NasDem itu.(*)

 


Kontributor : Ramadhan Hafid
Editor : Rosnia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini