DPRD Gelar Sidang Paripurna Peringati HUT Butur ke-11

176
DPRD Gelar Sidang Paripurna Peringati HUT Butur ke-11
RAPAT PARIPURNA - Ketua DPRD Kabupaten Buton Utara Muh Rukman Basri Zakariah saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD mendengarkan pidato Bupati dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Buton Utara, di Gedung Islamic Centre, Senin (2/7/2018). (Foto Istimewa).

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Kabupaten Buton Utara (Butur) kini menapaki usia yang ke-11 tahun, tepat pada Senin 2 Juli 2018. Di momentum tersebut, DPRD setempat menggelar sidang paripurna mendengarkan pidato bupati dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Butur, di Gedung Islamic Centre.

Dalam acara itu, hadir Bupati Butur Abu Hasan, Wakil Bupati Butur Ramadio, Sekretaris Daerah Muh Yasin, kepala dan anggota Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Butur, anggota DPRD, para kepala desa, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.

Ketua DPRD Butur Muh Rukman Basri Zakariah mengatakan, dalam perjalanan perjuangan sejarah terbentuknya Kabupaten Buton Utara hingga perayaan HUT ke-11, hendaknya dijadikan momentum progres kebangkitan dalam rangka mewujudkan perkembangan dan penyelenggaraan pemerintahan, guna percepatan pembangunan yang menjadi harapan masyarakat.

Untuk itu, diharapkan pihak eksekutif mengambil langkah kebijakan strategis dalam pelaksanaan pembangunan daerah. “Penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan yang mengarah pada kesejahteraan rakyat,” kata Rukman Basri Zakariah saat menyampaikan pidato dalam rapat paripurna di Gedung Islamic Center, Senin (2/7/2018).

Lebih lanjut politisi Partai Amanat Nasional itu menambahkan, untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, sebagai salah satu upaya dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, DPRD Kabupaten Buton Utara akan senantiasa berupaya semaksimal mungkin melaksanakan tugas dan wewenang serta fungsinya dengan baik sesuai undang undang.

Sementera Bupati Butur Abu Hasan memberikan apresiasi kepada DPRD setempat atas penyelenggaraan sidang parpurna dalam rangka HUT Butur ke-11 tahun.

“Hari ulang tahun ini adalah hari ulang tahunnya kita semua dan hari ulang tahunnya seluruh masyarakat Buton Utara. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah hadir, karena kehadiranya akan memberikan warna dan makna tersendiri,” ujar Abu Hasan.

Usul 6 Raperda Inisiatif

DPRD Gelar Sidang Paripurna Peringati HUT Butur ke-11
PENYERAHAN – Penyerahan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah oleh Bupati Buton Utara Abu Hasan kepada Ketua DPRD Buton Utara Muh Rukman Basri Zakariah di Ruang Sidang Gedung Serbaguna DPRD Butur, Jumat (29/6/2018). Dalam kegiatan ini, juga dilaksanakan penyampaian enam buah Raperda inisiatif DPRD kepada Bupati Buton Utara. (Foto Istimewa).

DPRD Butur tahun ini kembali mengusul enam buah rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif. Kemudian, menerima tiga buah raperda dari pihak eksekutif, Jumat (29/6/2018).

Penyerahan raperda itu diserahkan langsung oleh Bupati Butur Abu Hasan, diterima Ketua DPRD Butur Muh Rukman Basri Zakariah.

Enam raperda inisiatif itu tentang standar pelayanan minimum pelayanan pemerintahan; pengelolaan barang milik daerah; izin lingkungan; kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi dan anak balita; perlindungan guru; dan pendidikan baca tulis Alquran.

Ketua Badan Pembentukan Raperda DPRD Butur Musyafiun menuturkan, peraturan daerah tidak hanya menjadi landasan hukum pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Tetapi juga sebagai wujud perlindungan terhadap masyarakat dalam mencapai kesejahteraannya.

Sementara tiga raperda dari eksekutif diantaranya tentang pajak dan hiburan; penyelenggaraan penanaman modal; dan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.

DPRD Setujui LKPJ

DPRD Gelar Sidang Paripurna Peringati HUT Butur ke-11
PENYERAHAN – Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2017 oleh Bupati Buton Utara ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Butur, di Ruang Sidang Gedung Serbaguna DPRD Butur, Rabu (2/5/2018). (Foto Istimewa).

Bupati Buton Utara Abu Hasan menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) penggunaaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2017 ke DPRD Butur melalui rapat paripurna di Ruang Sidang Gedung Serba Guna DPRD setempat, Rabu (2/5/2018).

Setelah menerima LKPJ, DPRD kemudian melakukan pembahasan dan pendalaman, melalui pendekatan masing-masing komisi dewan, serta membuat rekomendasi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan.

Rekomendasi dimaksud berupa saran, masukan, dan atau koreksi terhadap LKPJ Bupati terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan.

“Semua fraksi menyatakan menyetujui LKPJ yang diserahkan” terang Wakil Ketua DPRD Butur, Sujono.

Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka memenuhi amanat UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (ILPPD) kepada Masyarakat.

Bupati Butur Abu Hasan menuturkan, target pendapatan daerah pada APBD tahun lalu sebesar Rp635 miliar lebih, sedangkan kemampuan pendapatan daerah yang bisa terealisasi sebesar Rp610 miliar lebih, atau sebesar 96,0 persen.

Selanjutnya, belanja daerah tahun anggaran 2017 ditarget sebesar Rp650 miliar lebih, dan terealisasi sebesar Rp614 miliar lebih, atau sebesar 94,55 persen.

Serap Aspirasi Rakyat, Suarakan di Palemen

DPRD Gelar Sidang Paripurna Peringati HUT Butur ke-11
RESES – Salah satu anggota DPRD Buton Utara La Udu saat melakukan reses. Pelaksanaan reses ini dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat, untuk kemudian disuarakan di parlemen. (Foto Istimewa).

DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) terus menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Tiga kali dalam setahun, 20 legislator meliputi unsur pimpinan dan anggota melakukan reses untuk menyerap aspirasi dan keluhan-keluhan rakyat, lalu kemudian disuarakan di parlemen.

Ketua DPRD Buton Utara Muh Rukman Basri Zakariah menuturkan, sebagai wakil rakyat telah berperan aktif untuk menerima, menyampaikan dan menindaklanjuti aspirasi maupun aduan masyarakat.

Tak hanya itu, DPRD Butur juga intens melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif terutama progres capaian OPD dalam menjalankan sejumlah program untuk membangun Buton Utara. Lembaga legislatif itu, melakukan evaluasi setiap triwulan terkait serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan pendapatan asli daerah (PAD).

Selanjutnya, DPRD Butur juga telah bekerja esktra sesuai tugas dan wewenangnya. Salah satunya yakni melakukan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Hal ini dilakukan untuk memastikan secara langsung di lapangan mengenai hasil-hasil pelakasanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat. (Adv).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini