DPRD Ingatkan RPH Kendari Agar Tak Sembelih Hewan Kurban yang Bunting

72
Samsuddin Rahim
Samsuddin Rahim

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Samsuddin Rahim mengingatkan agar pihak Rumah Pemotongan Hewan (RPH) setempat tidak menyembelih hewan kurban yang dalam keadaan bunting.

Samsuddin Rahim
Samsuddin Rahim

Hal itu disampaikan Samsuddin untuk mengantisipasi masyarakat yang tidak sengaja melaksanakan kurban di hari raya Idul Adha, namun tidak mengatahui kalai hewan yang dikurbankannya dalam keadaan hamil. Utamanya sapi kurban.

Politisi Partai Amanat Nasional Ini menilai, sapi yang dalam keadaan bunting, masuk kategori produktif dan tentunya akan lebih berkembang lagi jika dibiarkan melahirkan anaknya.

“Kami dari DPRD Kota Kendari telah menyusun dan menetapkan Perda tentang pelarangan pemotongan sapi Bunting. Jadi praktek pemotongan sapi Bunting tidak boleh dilakukan,” kata Samsuddin Rahim, Rabu (30/8/2017).

Kata dia, dalam ajaran Islam pun, pemotongan sapi bunting juga tidak dibenarkan. Untuk itu, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap praktek pemotongan sapi bunting di Kendari.

Sementara itu ketua komisi II DPRD kota Kendari Simon Mantong menuturkan, pihaknya telah melakukan pengecekan di RPH Kota Kendari untuk memeriksa sapi yang akan disembelih untuk hewan kurban.

Hasilnya, tutur politisi Partai Gerindra ini, pihaknya tidak menemukan sapi bunting yang akan disembelih di RPH Kota Kendari.

“Kalaupun sebelumnya ada sapi yang bunting, semuanya sudah dikembalikan ke pemiliknya,” kata Simon Mantong. (B)

 

Reporter : M Rasman Saputra
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini