DPRD Kendari Tunda Tiga Raperda Usulan Pemkot

50
DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar
La Ode Ashar

ZONASULTRA.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari menunda pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan dari Pemerintah Kota Kendari. Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari menunda pembahasan tersebut lantaran tidak adanya naskah akademik yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Kendari.

DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar
La Ode Ashar

La Ode Ashar, Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari mengatakan, tiga Raperda usulan Pemkot Kendari yang terpaksa ditunda pembahasannya diantaranya, raperda tentang hutan mangrove dan hutan pantai, raperda tentang kerjasama daerah, dan raperda pengembangan ekonomi kreatif.

Selain tiga raperda tersebut, sebenarnya Bapemperda juga menunda satu raperda lagi usulan Pemkot Kendari tentang izin HO, namun karena sifatnya hanya revisi jadi pihaknya tidak terlalu mempersoalkan pembahasannya.

Baca Juga : Juni, DPRD Kendari Rampungkan 22 Raperda

“Khusus untuk Raperda HO ini sebenarnya sudah akan kami tetapkan, tetapi karena ada salah satu anggota Bapemperda yang menyatakan hasil konsultasinya di Kementerian Perdagangan bahwa daerah tidak lagi diperbolehkan memungut retribusi izin HO. Membuat kami harus menunda pembahasannya sampai ada kejelasan terkait hal tersebut,” jelasnya di ruang kerjanya, Kamis (18/5/2017).

Namun begitu, pihaknya akan kembali melanjutkan proses pembahasan ketika naskah akademik ketiga Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Kendari siap. Jadi lanjut Politisi Partai Golkar ini, seluruh Raperda usulan Pemkot ini tuntas dibahas dan tidak akan ditunda lagi jika sudah memenuhi semua kelengkapan yang dibutuhkan.

Baca Juga : Bapemperda Ditargetkan Dua Minggu Tuntaskan Pembahasan 27 Raperda

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Kendari, Sain Kadir mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menyusun naskah akademik bagi tiga raperda tersebut. Sebab pihaknya menginginkan pembahasan tiga raperda tersebut segera dituntaskan.

“Tiga Raperda ini merupakan hal yang penting untuk beberapa hal yang menunjang sistem pemerintah kota Kendari. Jadi kami akan segera menyusun naskah akademik guna tuntasnya pembahasan Raperda tersebut,” ujarnya. (B)

 

Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini