DPRD Kolut Apresiasi LPJ Bupati

190
DPRD Kolut Apresiasi LPJ Bupati
DPRD KOLUT - Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) memberikan apresiasi Laporan pertanggungjawaban rancangan peraturan daerah (Raperda) pelaksanaan realisasi APBD Tahun 2017 yang diserahkan Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar saat sidang paripurna di Aula DPRD, Senin (23/7/2018). (Rusman/ZONSULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) memberikan apresiasi Laporan pertanggungjawaban rancangan peraturan daerah (Raperda) pelaksanaan realisasi APBD Tahun 2017 yang diserahkan Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar saat sidang paripurna di Aula DPRD, Senin (23/7/2018).

Fraksi Demokrat yang diwakili, Buhari mengatakan dengan raihan opini wajar tampa pencualian dari BPK RI membuktikan realisasi anggaran Tahun 2017 dapat dipertanggungj awabkan.

“4 kali meraih WTP fraksi demokrat secara khusus memberikan apresiasi Pemda yang setinggi-tingginya atas kinerja dalam mengelolah keuangan,” kata Buhari.

Fraksi PAN yang diwakili Tasrim juga menyampaikan bahwa realisasi APBD Tahun 2017 harus menjadi motivasi untuk merealisasikan setiap program Pemda untuk mensejahterakan masyarakat Kolaka Utara.

“Pada intinya fraksi PAN menerimah dan memberikan apresiasi atas capaian pengelolaan keuangan dan ini harus di pertahankan,” ungkap Tasrim

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memberikan masukan pada Pemda terkait dengan realisasi anggaran terutama pada Tahun 2018 program revitalisasi kakao yang menyedap banyak APBD.

Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar dalam LPJ menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra, atas laporan keuangan Pemda Kolut Tahun 2017 memberikan opini wajar tampa pengecualian (WTP).

(Baca Juga : Media Abal Abal Menjamur di Kolut, Pemda Buat Perbup)

“Alhamdulillah selam 4 tahun hasil pemeriksaan BPK. Keuangan Pemda Kolut mendapatkan WTP,” kata Nur Rahman.

Menurut dia, target pendapatan daerah Tahun 2017 sebesar Rp 780 Miliar lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp 761 Miliar lebih atau 97,61 persen.

“Secara umum target penerimaan daerah Tahun 2017 tidak tercapai. Ini disebabkan adanya pos penerimaan daerah yang belum maksimal pencapaianya, seperti DBH pajak dan DBH sumber daya alam,” jelas Nur Rahman.

Raihan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI, lanjutnya, merupakan hasil dari kerja keras semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga kedepan nanti WTP ini akan terus di pertahankan. (B)

 


Reporter : Rusman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini