DPRD Kolut Minta Aktivitas Kapal Pengangkut Nikel PT PJM Dihentikan

898
Ketua DPRD Kolut Buhari
Buhari

ZONASULTRA.COM,LASUSUA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) meminta aktivitas dua kapal (vessel) dengan muatan 50 ribu-100 ribu ton yang berlabuh di perairan Kecamatan Tolala dihentikan. Dua kapal itu dikelola oleh PT Patrindo Jaya Makmur (PJM).

Ketua DPRD Kolut Buhari mengatakan, berjalannya aktivitas ekspor nikel di Kolut saat ini yang dilakukan oleh beberapa perusahaan pertambangan di Kecamatan Tolala dinilai ilegal. Sebab izin perusahaan tambang belum sepenuhnya rampung sehingga pihaknya meminta segera dihentikan.

“Di Kolut ada 9 perusahaan tambang yang sudah punya izin. Namun izin yang dimiliki belum sepenuhnya rampung. Dari 9 itu baru 80 persen lah mereka selesaikan jadi masih ada sekitar 20 persen yang harus dipenuhi. Kalau mengangkut ore itu nda boleh, jika ada berarti ilegal,” kata Buhari kepada awak zonasultra.id Rabu (18/12/2019).

Lanjut dia, DPRD Kolut telah berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Sejauh ini DPRD Kolut telah melayangkan surat untuk dilakukan pemberhentian sementara dan perusahaan tambang tersebut agar mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

(Baca Juga : Bupati Sinyalir Aktivitas Pertambangan di Kolut Ilegal)

“Kita minta kepada provinsi untuk menghentikan sementara agar melengkapi izin 100 persennya, karena saat ini ada yang menambang di luar titik kordinasi, ada yang menggunakan jetty (pelabuhan khusus) perusahaan lain bahkan ada yang menggunakan jalan negara dan seharusnya harus ada rekayasa lalu lintas sehingga itu membuat kita resah,” ujarnya.

Selain itu, kader partai Demokrat ini meminta agar ESDM Provinsi Sultra bisa berkoordinasi dengan jajaran eksekutif maupun legislatif di Kabupaten Kolut.

“Ini kan kita minta ke provinsi agar ditutup semua. Jangan ada aktivitas dulu. Biar ditata dulu dengan baik. Ini kan kalau begini bisa menimbulkan keresahan sosial, masalah juga lingkungan di masyarakat,” terangnya.

Di tempat yang terpisah, Kapolsek Tolala Iptu Rahman yang dihubungi, membenarkan adanya dua kapal tersebut sedang memuat ore nikel untuk ekspor. Namun pihaknya tidak mengetahui sejauh mana terkait izin perusahaan tersebut.

(Baca Juga : Diduga Cemari Lingkungan, Mahasiswa Protes Perusahaan Tambang di Kolut)

“Iya memang ada dua kapal milik PT Patrindo yang sandar di tanjung, kita tidak bisa tahan selama tidak ada perintah dan hanya memantau jangan sampai ada ribut dengan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu pihak Patrindo, Steven, membenarkan dua kapal tersebut adalah milik perusahaannya. “Iya, iya itu milik Patrindo,” ujar Steven saat dikonfirmasi. Kata dia, ore kadar rendah tersebut rencananya akan diekspor ke China.

Dari informasi dihimpun di lapangan, ore nikel yang rencananya akan diekspor itu adalah ore yang tersisa sejak tahun 2012 lalu dan baru diangkut di 2019.

“Itu punya saya. Itu saya yang produksi itu,” tambahnya. Namun Steven belum menjelaskan soal izin perusahaannya apakah sudah rampung. (A)

 


Kontributor : Rusman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini