DPRD Konkep Segera Paripurna 26 Raperda

72
Awaluddin
Awaluddin

ZONASULTRA.COM, LANGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) telah menjadwalkan rapat paripurna pengambilan keputusan atas 26 rancangan peraturan daerah (Raperda). Dari 26 raperda itu, 13 diantaranya merupakan inisiatif dewan dan 13 rancangan lainnya oleh usulan pemerintah daerah (Pemda) Konkep.

Awaluddin
Awaluddin

Agenda wakil rakyat itu disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Konkep, Awaluddin ketika dikonfirmasi wartawan Zonasultra.com, Minggu (31/07/2016).

Sebelum pengambilan keputusan melalui rapat paripurna, pembahasan 26 raperda telah melalui serangkaian pembahasan panitia khusus yang telah berlangsung selama kurang lebih 2 minggu lalu.

“Artinya ini kita bicara mekanisme, setelah selesai rangkaian pembahasan melalui pansus yang dilaksanakan lebih kurang dua minggu, tahap selanjutnya adalah rapat paripurna pengambilan keputusan yang direncanakan tanggal 9 agustus 2016,” ungkap mantan kabag umum dan humas konkep.

Para legislator sebanyak 20 orang dipastikan hadir, karena sejumlah kegiatan seperti studi banding di beberapa daerah sudah kelar. Sehingga pihak sekretariat dewan optimis anggota dewan bakal fokus pada agenda tersebut.

“Berdasarkan tatib, sebanyak lima belas orang kan quorum dalam hal ini dua per tiga yang hadir. prakiraan kehadiran dipastikan untuk semua anggota, karena setelah kegiatan studi banding mereka fokus agenda ini,” diakui Awaluddin.

Tak hanya itu, pihaknya juga optimisme bahwa usulan 36 raperda akan disetujui DPRD Konkep. (C)

 

Reporter : Arjab Karim
Editor      : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini