DPRD Konsel Kunjungi PT CAM Terkait Persoalan Limbah Perusahaan

497
DPRD Konsel Kunjungi PT CAM Terkait Persoalan Limbah Perusahaan
KUNJUNGAN - Anggota DPRD Konsel Budi Sumantri (tengah) meminta penjelasan pihak perusahaan saat melakukan kunjungan ke PT CAM terkait persoalan limbah perusahaan yang dilaporkan warga. (Foto: Istimewa)

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengunjungi kantor perusahaan Cipta Agung Manis (PT CAM) yang ada di Desa Wunduwatu, Kecamatan Andoolo untuk menindaklanjuti laporan warga terkait persoalan limbah. Kunjungan itu dilaksanakan pada Senin, 26 April 2021.

Beberapa anggota DPRD Konsel dari dapil setempat ikut dalam kunjungan ini, di antaranya Budi Sumantri, Mbatono, Muhaimin, dan Joko Suprihatin. Mereka langsung turun ke lokasi pabrik mengecek kondisi limbah perusahaan pembuat tepung tapioka tersebut.

“Hasil pengamatan di lapangan memang bau busuk sangat menyengat,” kata Budi Sumantri saat dihubungi, Kamis (29/4/2021).

Bau tak sedap itu dirasakan warga yang bermukim di beberapa desa di Kecamatan Andoolo, seperti Desa Wunduwatu, Papawu, Anese, Mataiwoi, Bumi Raya dan beberapa desa sekitar lainya.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Budi menambahkan, bau busuk itu diduga karena kebocoran kolam penampung bakteri atau biogas hasil olahan tepung yang pembuatan konstruksinya tidak maksimal. Untuk itu, pihaknya akan melakukan klarifikasi dengan memanggil langsung pihak manajemen PT CAM serta pihak terkait lainnya.

“Kita dukung investasi, tapi kalau begini modelnya, saya kira ini masalah dan harus diselesaikan,” ungkapnya.

Lebih jauh Budi menilai, perusahaan tersebut merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Pasalnya dalam peraturan daerah (Perda) RTRW Konsel. Kecamatan Andoolo sebagai lokasi pabrik PT CAM tak masuk area kawasan industri.

“Makanya kami juga sudah mengumpulkan semua dokumen perizinannya dari dinas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk kita pelajari, dan evaluasi,” terangnya.

Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo mengaku, dalam waktu dekat akan segera memanggil manajemen perusahaan untuk melakukan evaluasi perihal berbagai masalah tersebut. Pasalnya, dampak yang ditimbulkan telah cukup lama dirasakan warga.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

“Suratnya sudah dibuat, insyaallah kita agendakan hari Rabu mendatang kita panggil segera,” ujar Irham.

Sementara itu, pihak perusahaan belum mau memberi penjelasan terkait ragam persoalan yang ditimbulkan perusahaan selama ini. Masih sama seperti sebelumnya, pihak menejemen perusahaan selalu mengaku tak tahu menahu saat menghadapi pertanyaan media massa.

“Pak saya baru 19 April kemarin di sini, masih baru saya tidak tahu menahu tentang itu, menyurat saja pak ke pimpinan, selamat malam,” singkat Roni, Manejer PT CAM menutup telepon. (b)


Kontributor: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini