DPRD Konut: Kadis PU Harus Mundur Dari Jabatannya

80
Pasca Putusan MK, Besok KPU Konut Tetapkan Paslon Terpilih
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut) I Made Tarabuana menyatakan, agar Rahmatullah segera mundur dari jabatannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) daerah setempat.

Pasca Putusan MK, Besok KPU Konut Tetapkan Paslon Terpilih
Ilustrasi

Pernyataan yang disampaikan politi asal Partai Indonesia Demokrasi Perjuangan (PDIP) itu menyusul adanya rencana Rahmatullah untuk maju sebagai salah satu bakal calon (Balon) bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Konawe tahun 2018 nanti.

Menutunya, dirinya selaku wakil rakyat, tak ingin mengintervensi kehendak Plt Kadis PU Konut itu untuk maju menjadi salah satu peserta dalam kontes politik di Konawe itu.

“Kalau memang dia (Rahmatullah) serius mau berkecimpun menjadi kandidat pilkada, harusnya dia memundurkan diri. Saya kira aturannya sudah jelas,” ujar I Made Tarubuana, Senin (24/7/2017).

Permintaan untuk mundur itu disampaikan Made, karena Rahmatullah saat ini sebagai pimpinan salah satu instansi pemerintahan akan mempengaruhi kinerjanya kelak, saat dia sudah menjadi salah satu calon bupati.

(Berita Terkait : Nyalon Pilkada, Kadis PU Konut Belum Dapat Restu Bupati)

Dia mengkhawatirkan, kapasitas Rahmatullah sebagai abdi negara yang bertugas memberikan pelayanan publik tentu akan terganggu.

“Saran saya kalau beliau serius maju di pilkada Konawe, akan lebih bijak jika dia memundurkan diri dari Kadis PU,” tandasnya. (B)

 

Reporter: Murtadin
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini