DPRD Konut Minta Kadis Pendidikan Mundur Jika Tak Segera Tuntaskan Sengketa Lahan di SDN 1 Andowia

65
Rasmin Kamil
Rasmin Kamil

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rasmin Kamil, menyesalkan  penyegelan  yang terjadi di SDN 1 Andowia, oleh pemilik lahan.

Rasmin Kamil
Rasmin Kamil

Padahal, kata Politisi yang membidangi pemerintahan ini, saat di konfirmasi, Jum’at, (16/9/2016), mengatakan, dalam rapat pembahasan anggaran, DPRD telah dua kali menganggarkan dana pembebasan lahan di  Konut. Masing-masing sebesar Rp 8 Miliar pada 2014 dan 2015 untuk segera direalisasikan.

“Kami selalu ingatkan untuk segera mengatasi pembebasan lahan sekolah di wilayah Konut ini. Tapi tak kunjung dilakukan. Ini kan jadi pertanyaan  bagi kami. Kalau tidak bisa selesaikan masalah ini dan menjalankan tugas, mundur saja dari jabatannya,”Kata Rasmin dengan nada kesal.

Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), melanjutkan untuk anggaran pembebasan lahan di 2016, pihak DPRD juga  telah menyerahkan anggaran tersebut ke masing-masing dinas untuk segera ditindak lanjuti.

“Masalah lahan SDN 1 Andowia ini kalau di selesaikan secepatnya hanya sekitar Rp 40 juta saja. Kalau yang punya lahan sekarang sudah tidak mau, dan menuntut meminta harga yang lebih tinggi, itu wajar karena sudah sekian lama di janji-janji tapi tidak di selesaikan.

(Artikel Terkait : Sekolah Disegel, Ratusan Murid SDN 1 Andowia Konawe Utara Terpaksa Tidak Sekolah)

Sementara segala adminstrasi legalitas lahan mereka sudah siapkan, tapi dari pemerintah sendiri tak ada kejelasan, “Terang Rasmin

Sementara Ketua Komisi C DPRD Konut, Samir, menuturkan, meminta kepada  Dinas PK harus tanggap dan bertanggung jawab dalam menanggapi persolan tersebut. Karena akan berdampak buruk pada dunia pendidikan.

“Ini persoalan sudah lama, Sudah bertahun-tahun. Pihak Dinas PK harusnya buka komunikasi dengan masyarakat supaya ada kejelasan. Saya selalu sampaikan untuk lakukan semua pendataan masalah ganti rugi lahan di konut ini, supaya kita tau. Tapi belum juga direalisasikan. Lebih banyak kalasinya,” ucap Samir.

Hingga berita ini terbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak Dinas Pendidikan Konut. Nomor ponsel Kadis Pendidikan yang dihubungi tak kunjung aktif.

(Artikel Terkait : Pemilik Lahan Ancam Tanam Pisang di SDN 1 Andowia, Ini Alasannya)

Seperti diberitakan sebelumnya, SDN 1 Andowia, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konut, disegel oleh pemilik lahan bernama Armin sejak Kamis (15/9/2016) lalu hingga membuat aktifitas belajar mengajar di sekolah itu tidak berjalan.

Dikarenakan  lahan pembangunan sekolah yang dibangun sejak 15 tahun lalu itu belum juga dibayarkan oleh pemerintah setempat. (B)

 

Reporter Jefri Ibnu
Editor  Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini