DPRD Konut Segera Keluarkan Rekomendasi ke Perusahaan Sawit Bermasalah

66
DPRD Konut Segera Keluarkan Rekomendasi ke Perusahaan Sawit Bermasalah
Ilustrasi

Namun demi melindungi hak masyarakat, Dewan Konut tak sungkan mengeluarkan rekomendasi tunggal untuk meminta Pemda Konut lebih serius menangani persoalan perkebunan di wilayah yang

Namun demi melindungi hak masyarakat, Dewan Konut tak sungkan mengeluarkan rekomendasi tunggal untuk meminta Pemda Konut lebih serius menangani persoalan perkebunan di wilayah yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Wiwirano ini.

Ilustrasi

Konflik sebenarnya berawal dari perusahaan yang dinilai tidak serius menjalankan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, DPRD, pihak perusahaan dan masyarakat pemilik lahan pada 30 Oktober 2014 di Kecamatan Langgikima.

Salah satu kesepakatan yang dilanggar pihak perusahaan tidak yakni mengindahkan pengukuran ulang lahan warga.

“Faktanya di lapangan bahkan pengakuan masyarakat Langgigima sendiri, tidak pernah dilaksanakan, dan masyarakat siap bertanggung jawab dan bersaksi terkait hal itu,” kata Ketua Komisi A DPRD Konut, Rasmin Kamil disela-sela pertemuan dengan masyarakat Langgikima usai menggelar aksi demo di kantor DPRD setempat, Senin (26/01/15).

Lebih jauh, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan persoalan yang sebenarnya sudah lama bergulir ini membutuhkan solusi jitu, agar nantinya konflik antara perusahaan dan masyarakat tidak berkepanjangan.

Perihal konflik PT SPL dengan warga pemilik lahan di Langgikima, Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman melalui Kabag Humas Kabupaten Konut, Arsam Nur, mengatakan pemerintah daerah telah membentuk tim kerja yang bertugas menangani konflik tersebut. Bahkan dengan tegas bupati memberikan deadline sampai 1 Februari 2015 kepada tim kerja untuk melaporkan hasil pengumpulan bukti yang didapatkan di lapangan.

“Pemda sangat serius menangani konflik ini. Tim akan segera turun mengumpulkan bukti-bukti dan harus segera dilaporkan dan bukti ini akan menjadi acuan pengambilan keputusan pemda Konut,” ujar Mantan Kabid Penanaman Modal di Bapedda Konut tersebut.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga dari Kecamatan Langgikima melakukan aksi demonstrasi terkait aktifitas dua perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah mereka, yakni PT Damai Jaya Lestari (DJL) dan PT Sultra Prima Lestari (SPL).

Masyarakat memprotes persoalan ganti rugi lahan yang tak kunjung dibayarkan serta persoalan tumpang tindih lahan. (Ull)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini