DPRD konut Setujui R-APBD 2018

175
Ratusan Pejabat di Konut Belum Laporkan Harta Kekayaannya
Marthen Minggu

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Konawe Utara (Konut),Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2018 akhirnya disetujui melalui penandatanganan nota persetujuan antara Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat, Kamis (30/11/2017) kemarin.

Ratusan Pejabat di Konut Belum Laporkan Harta Kekayaannya
Marthen

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut Marthen Minggu mengatakan, nota persetujuan kesepahaman antara eksekutif dan legislatif itu telah dilaporkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

“Kita sudah laporkan ke provinsi, itu berarti kita tidak melanggar ketentuan pemerintah pusat yang mewajibkan APBD harus selesai 30 November dibahas,” ujar Marthen Minggu, Jumat (1/12/2017).

Selanjutnya kata Marthen, draf R-APBD yang sudah dibahas itu akan diserahkan pada Senin depan (4/12/2017). Mengingat Jumat (1/12/2017) hari ini sementara libur.

“Yang penting nota persetujuan kesepahaman APBD kita sudah laporkan ke provinsi. Intinya di situ,” ujarnya.

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

Sambil menunggu waktu penyerahannya ke Pemprov, untuk sementara, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui TAPD akan melakukan perbaikan dokumen, jika ada kekeliruan.

“Pemerintah pusat memberikan kita waktu se minggu untuk melakukan perbaikan. Waktu itu yang sekarang kita gunakan,” katanya.

Dia menambahkan, untuk tahun 2018 jumlah APBD Konawe Utara sebesar Rp748 miliar lebih, dengan sektor infrastruktur, kesehatan dan pendidikan masih menjadi skala prioritas. (B)

 

Reporter : Murtaidin
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini