DPRD Konut Tekan Disperindag Cabut Izin Pangkalan Gas yang Menjual di Atas Harga Standar

299
Sekretaris Komisi B DPRD Konut safrin
Safrin

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Sekretaris Komisi B DPRD Konut, Sulawesi Tenggara (Sultra) Safrin menekankan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Konut agar mencabut izin pangkalan gas elpiji 3 kilogram (Kg) yang menjual di atas harga standar.

Menurut Safrin, kelangkaan elpiji 3 kg saat ini banyak dimanfaatkan para penyalur gas nakal untuk meraup keuntungan besar meski menabrak aturan. Tak hanya sulit mendapat pasokan, harga gas elpiji di Konut kini menembus harga Rp40 ribu.

“Saya beli di pangkalan di Wanggudu harganya Rp40 ribu per tabung itu kan tidak boleh karena ini pangkalan. Disperindag harus betul-betul mengawasi aktivitas jual beli pangakalan gas. Jika menjual di atas harga standar cabut izinnya,” tegas politisi Partai Golkar ini ditemui Rabu (25/4/2018).

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

Dijelaskan, pemerintah berwenang ditunjuk untuk menjaga stok dan harga gas di pasaran agar tidak terjadi permainan harga di lapangan. Pangkalan menyalurkan gas subsidi yang diberikan dari agen dengan harga Rp21 sampai Rp22 ribu. Lebih dari itu melanggar ketentuan peraturan migas.

“Ini harus diawasi ketat jangan ada kelompok masyarakat yang mainkan harga penyaluran gas, kasian kepada masyarakat pengguna apalagi yang ekonominya menengah ke bawah,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kasi Pembinaan Usaha Pasar dan Distribusi Perdagangan (PUPDP) Disperindag Konut Slamet Sukarno membenarkan jika harga gas di salah satu pangkalan di wilayah Wanggudu menembus angka Rp40 ribu.

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

Saat pihaknya melakukan klarifikasi, pihak penyalur gas beralasan penjualan di atas harga normal dilakukan karena stok yang diperoleh berasal dari salah satu pengecer di Kota Kendari dengan harga Rp35 ribu. Untuk mendapat keuntungan kembali dijual senilai Rp40 ribu per tabung.

Menerima informasi itu, pihaknya langsung melakukan peneguran keras kepada pihak pangkalan agar tidak sekali-kali lagi menjual gas melon itu melebihi ketetapan harga pangkalan.

Sejak 2 bulan terakhir wilayah Konut terjadi kelangkaan gas elpiji 3 kg. Kejadian itu membuat harga di pasaran melambung tinggi mulai Rp35 sampai Rp40 ribu per tabung. (B)

 


Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini