DPRD Kritik Ali Mazi Soal Mandeknya Penetapan Sekda Definitif

394
Ketua DPW Partai Demokrat Sultra Muh. Endang
Muh. Endang

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wakil Ketua DPRD Sultra Muhammad Endang mengkritik, kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi-Lukman Abunawas. Dia menilai keduanya tak mampu menjalankan tugas-tugasnya sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Terlebih, kata Endang, soal penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Sultra yang hingga saat ini belum terselesaikan dan hanya diisi oleh Penjabat (Pj). Padahal proses rekrutmen dan seleksi sekda telah selesai dan menghasilkan tiga nama.

“Kan sudah ada tiga nama hasil dari panitia seleksi (pansel), tapi sampai sekarang gubernur belum juga menetapkan. Belum lagi soal jabatan kepala OPD yang banyak diisi oleh Plt,” ucapnya saat ditemui awak media, Kamis (5/3/2020).

Plh Sekda Sultra Zanuriah menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Gubernur Sultra terkait dengan masalah sekda tersebut. Terlebih, katanya, saat ini gubernur baru mengusulkan terkait wacana seleksi ulang sekda.

(Baca Juga : Jabatan Pj Sekda Sultra Berakhir, Asisten III Ditunjuk Jadi Pelaksana Harian)

“Sampai sekarang masih diupayakan, masih dalam tahapan. Apalagi kemarin Pj Sekda yang dari Mendagri itu memang ditugaskan untuk membantu penyelesaian masalah sekda ini, tapi kan masih dalam tahapan,” terangnya.

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Sultra telah menetapkan tiga nama yang dinyatakan lolos dalam tahapan seleksi calon jenderal ASN di lingkup Pemprov Sultra itu. Ketiga nama itu pun telah diserahkan ke Gubernur Sultra Ali Mazi untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diteruskan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, dalam perjalanannya tiga nama itu justru mengendap di meja Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, lantaran kehabisan anggaran. Tiga nama yang dinyatakan lulus tahapan seleksi oleh Pansel yakni Rony Yacob L., Syafruddin, dan Nur Endang Abbas.

(Baca Juga : Kemendagri Pertimbangkan Kocok Ulang Sekda Usulan Ali Mazi)

Dalam proses seleksi itu, Pemprov Sultra menghabiskan anggaran sekitar Rp500 juta rupiah. Wacana kocok ulang pun semakin menguat, setelah Pemprov Sultra kembali menganggarkan biaya seleksi sekda pada APBD Sultra 2020 senilai Rp600 juta.

Jabatan sekda definitif Sultra pun mengalami kekosongan lebih dari 2 tahun, sejak ditinggal oleh Lukman Abunawas yang kini menjabat Wakil Gubernur Sultra mendampingi Ali Mazi.

Selama kekosongan jabatan Sekda, Pemprov Sultra mengisinya dengan Pj dimulai dari Syarifuddin Safaa sebagai Pj Sekda selama dua periode atau 6 bulan. Lalu Isma juga selama dua periode, kemudian Nur Endang Abbas juga selama dua periode, La Ode Mustari yang juga telah menjabat dua periode dan terakhir La Ode Ahmad Pidana Balombo yang kini juga memasuki periode keduanya.

Belakangan, Gubernur Sultra Ali Mazi menegaskan akan tetap melakukan kocok ulang calon Sekda Sultra. Kocok ulang tersebut pun kini tengah menanti persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (A)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini