DPRD Muna: Dishub Harus Tertibkan Terminal Bayangan dan Plat Gantung

155
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) La Irwan
La Irwan

ZONASULTRA.COM, RAHA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) La Irwan menghimbau Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Daerah (Pemda) Setempat untuk menertibkan beberapa terminal bayangan serta sejumlah sopir angkutan umum yang beroperasi di daerah itu dengan menggunakan plat gantung.

Hal itu dikemukakan politisi partai Hanura ini menyusul adanya keluhan sopir angkutan umum yang memili surat resmi ijin trayek di Muna.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) La Irwan
La Irwan

Kata dia, masalah ini adalah tanggungg jawab pihak Dishub Muna yang menjadi leading sektor pengaturan layanan angkutan publik di daerah itu.

“Saya himbau, Dishub Muna harus menertibkan terminal-terminal banyangan terutama di sekitar hutan Warangga. Selain itu juga angkutan umum yang menggunakan plat hitam atau biasa di sebut plat gantung,” kata La Irwan saat ditemui di Kantor DPRD Muna, Selasa (28/11/2017).

Dikatakannya, selama ini dirinya sering menjumpai munculnya terminal bayangan di hutan Warangga. Seringkali terlihat sejumlah mobil plat hitam parkir di areal hutan itu, sambil menunggu penumpang dari pelabuhan.

Selain Dishub, La Irwan juga meminta ketegasan pihak Satuan Lalulitas (Satlantas) Polres Muna untuk menindak mobil yang terindikasi menggunakan plat gantung serta tidak memiliki ijin trayek.

(Berita Terkait : Angkutan Umum Berplat Hitam Marak di Muna, Sopir Angkot Demo di Kantor DPRD)

“Jangan sampai mobil tersebut tidak memiliki surat-surat atau mobil bodong,” katanya.

Selain itu, La Irwan juga menyoroti lemahnya kinerja Dishub Muna terkait pengoptimalan fungsi terminal. Sebab, sangat banyak angkutan umum yang parkir di sembarang tempat.

“Ini domain Dishub berkordinasi dengan Polres Muna dan Satpol PP untuk menertibakan apa-apa yang menjadi keluhan para supir angkutan umum,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Muna La Usa Mele juga menyebut, kebanyakan mobil plat gantung tersebut dimiliki oleh beberapa oknum pejabat di Muna.

“Jadi seakan-akan mobil plat gantung ini ada perlindungan khusus dan ini perlu dituntaskan. Dishub Muna tidak bisa pandang bulu. Siapa oknum pejabat yang memiliki plat gantung itu. Karena banyak mobil milik oknum yang tidak jelas dan harus diberantas,” ungkapnya. (B)

 

Reporter : Kasman
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini