DPRD Muna Gelar Rapat Paripurna PAW Mukmin Naini

330
DPRD Muna Gelar Rapat Paripurna PAW Mukmin Naini
RAPAT PARIPURNA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna menggelar rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW) ketua DPRD Muna sisa masa jabatan 2014-2019 dari Mukmin Naini kepada Abdul Rajab Biku, yang dilaksanakan di Aula Rapat Kantor DPRD Muna, Senin (9/7/2018). (KASMAN/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RAHA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna menggelar rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Muna sisa masa jabatan 2014-2019 dari Mukmin Naini kepada Abdul Rajab Biku di aula rapat Kantor DPRD Muna, Senin (9/7/2018).

Rapat paripurna ini dibuka secara resmi pada pukul 16.45 Wita dan dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Muna La Ode Diyrun. Rapat paripurna dihadiri 21 orang dari total 30 orang anggota DPRD Muna.

Wakil Ketua DPRD Muna La Ode Diyrun mengatakan, secara pribadi dirinya sangat prihatin dengan PAW ini. Namun, karena desakan aturan perundang-undangan serta surat persetujuan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN), maka PAW tersebut harus dilakukan.

“Hasil rapat paripurna PAW Ketua DPRD Muna ini, berdasarkan hasil Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Muna dari 21 orang anggota dewan yang hadir semua setuju,” kata politisi Partai Golkar ini.

Sementara Abdul Rajab Biku mengatakan, usai proses paripurna ini akan ada lagi proses selanjutnya yakni DPRD Muna akan mengusulkan ke gubernur lewat Bupati Muna.

“Jadi sekarang kita tunggu proses itu dulu. Kalau sudah ada SK baru kita bisa berpikir apa yang harus kita lakukan,” ucapnya.

“Ini semua bukan kemauan saya, tapi ini semua adalah keputusan partai yakni PAN,” bebernya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Muna telah mengusulkan surat pergantian posisi Ketua DPRD Muna yang dijabat Mukmin Naini kepada Abdul Rajab Biku. Surat usulan tersebut sudah masuk di sekretariat DPRD setempat pada Senin, 11 Desember 2017 lalu.

Posisi Mukmin digantikan sebagai imbas Pilkada Muna 2015 lalu. Saat itu, dirinya diminta DPD PAN Muna untuk menunda pengesahan bupati terpilih LM Rusman Emba. Namun, dirinya tetap melakukan proses pengesahan tersebut.

Sejak saat itu Mukmin dianggap sebagai penghianat di partai. Padahal, sebelum memutuskan melakukan pengesahan bupati terpilih dirinya sudah berkoordinasi dengan Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN saat ada pelantikan pengurus DPD PAN di Baubau. (B)

 


Reporter: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini