DPRD Pertanyakan Legalitas Tenaga Asing di Bombana

252
DPRD Pertanyakan Legalitas Tenaga Asing di Bombana
TENAGA KERJA - Investor asal Rusia yang menggunakan Bendera PT SSU untuk membangun smelter (pabrik nikel) di Kabaena telah membangun 4 los untuk TKA sebanyak 55 kamar dengan kapasitas 5 orang per kamar. (JUMRAD RAUNDE/ZONASULTRA.COM)
DPRD Pertanyakan Legalitas Tenaga Asing di Bombana
TENAGA KERJA – Investor asal Rusia yang menggunakan Bendera PT SSU untuk membangun smelter (pabrik nikel) di Kabaena telah membangun 4 los untuk TKA sebanyak 55 kamar dengan kapasitas 5 orang per kamar. (JUMRAD RAUNDE/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Anggota DPRD Bombana mempertanyakan keberadaan dan legalitas ratusan tenaga kerja asing (TKA) yang dipekerjakan di dua perusahaan tambang di Pulau Kabaena, Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) masing-masing PT Rohul dan PT Surya Saga Utama (SSU).

“Legalitas TKA ini mestinya diketahui oleh pihak dinas tenaga kerja, tapi sampai saat ini sepertinya pihak teknis tidak maksimal melakukan pengawasan,” kata Ahmad Yani, saat pembahasan APBD di DPRD Bombana, Jumat (2/12/2016).

Menurut Yani, mempekerjakan TKA memiliki konsekuensi dan ketentuan hukum diantaranya adalah legalitas dan batas waktu kontrak.

“Nakertans itu harusnya berapa lama mereka dikontrak di perusahaan itu, apa 3 bulan, 6 bulan atau satu tahun dan harusnya juga pihak teknis terkait ini mengetahui apa yang dikontrak itu tenaga ahli atau hanya kuli,” tandas Yani.

Menjawab hal itu, Kepala Dinas Nakertans dan Sosial Bombana M. Yunus mengatakan, pihaknya baru saja melakukan kunjungan ke lapangan.

“Di sana kami mendapatkan data kebutuhan TKA bagi PT. SSU adalah sebanyak 151 orang dan yang ada baru sebanyak 71 orang,” rincinya.

Untuk tenaga kerja lokal, sambung Yunus, yang dibutuhkan hanya sebanyak 114 orang.

Yunus tidak merinci apa yang telah datang itu adalah tenaga kerja ahli atau kuli, tidak pula disebutkan masa kontrak kerja mereka berapa lama.

Wakil Ketua DPRD Bombana Amiadin, juga menekankan agar Nakertrans dapat memaksimalkan kinerjanya sehingga jumlah TKA yang masuk di daerah ini dapat terdeteksi.

“Yang teridentifikasi menurut data yang diinformasikan pihak Nakertrans ini masih perlu pendalaman, sebab ketika kami ke lapangan, banyak TKA yang lari masuk hutan,” ujarnya.

Nah, TKA yang masuk hutan itu lanjut politisi PPP ini yang patut dipertanyakan dan ditelusuri legalitasnya.(A)

 

Reporter: Jumrad Raunde
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini