DPRD Rekomendasikan Pengumuman DPS Transparan

73
HEARING DPS - DPRD Kota Kendari melakukan hearing bersama KPU Kota Kendari dan masyarakat guna membahas adanya DPS siluman pada Pilwali Kendari. (M Rasman Saputra /ZONASULTRA.COM)
HEARING DPS - DPRD Kota Kendari melakukan hearing bersama KPU Kota Kendari dan masyarakat guna membahas adanya DPS siluman pada Pilwali Kendari. (M Rasman Saputra /ZONASULTRA.COM)
HEARING DPS - DPRD Kota Kendari melakukan hearing bersama KPU Kota Kendari dan masyarakat guna membahas adanya DPS siluman pada Pilwali Kendari. (M Rasman Saputra /ZONASULTRA.COM)
HEARING DPS – DPRD Kota Kendari melakukan hearing bersama KPU Kota Kendari dan masyarakat guna membahas adanya DPS siluman pada Pilwali Kendari. (M Rasman Saputra /ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari merekomendasikan agar proses penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Kendari bisa dilakukan secara transparan.  Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (Hearing)  antara KPU Kota Kendari, masyarakat dan DPRD Kota Kendari,  Rabu (9/11/2016).

Wakil Ketua DPRD Kota Kendari,  Husain Machmud mengatakan,  data DPS untuk pemilihan Walikota Kendari ini harus dilakukan dengan keterbukaan sehingga tidak ada kecurigaan dari setiap pihak tertentu.

Pihaknya berharap dalam setiap proses pleno yang dilakukan mulai dari tingkat PPS, PPK hingga KPU hendaknya benar-benar bisa menjunjung nilai-nilai transparan dan akuntabilitas.

Sementara itu, anggota komisi I DPRD Kota Kendari Ilham Hamra mengungkapkan, sebaiknya dalam proses pendataan DPS ini hendaknya bisa disesuaikan dengan data yang ada di kantor catatan sipil.

Selain itu juga proses perpindahan penduduk lanjutnya,  bisa benar-benar diawasi dengan baik. Sehingga tidak menimbulkan persoalan baru dalam proses penyusunan DPS.

“Kalau saya menyarankan ke Dinas Catatan Sipil Kota Kendari untuk melakukan penundaan terlebih dahulu terhadap proses perpindahan penduduk di Kota Kendari.  Sehingga tidak ada lagi komplain terkait DPS,” jelasnya,  di aula DPRD Kota Kendari,  Rabu (9/11/2016).

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Nurhan Rahman menuturkan,  sebaiknya dalam proses penyusunan DPS ini KPU Kota Kendari bisa benar-benar memantau kinerja dari PPS dan PPK.

Sedangkan ketua Forum masyarakat Pemerhati Pemilu (Formapi), Iksan menuturkan,  KPU hendaknya bisa memberikan jaminan tidak ada lagi kedepannya persoalan yang muncul akibat adanya tumpang tindih data wajib pilih.

Sebab jika terulang, lanjutnya,  pihaknya sudah bisa menjamin tidak akan ada lagi kepercayaan dari masyarakat terhadap KPU Kota Kendari sebagai pelaksana pemilik di ibukota Sulawesi Tenggara ini.

Menyikapi hal tersebut,  Ketua KPU Kota Kendari Hayani imbu menerangkan,  persoalan ada pemilih ganda dalam DPS Pemilu Kota Kendari pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan secara teliti.

“Kami menjamin tidak akan ada lagi data yang bermasalah. Untuk  itu kami berharap masyarakat bisa percaya kepada kami untuk menyelenggarakan Pemilihan Walikota Kendari,” tuturnya. (A)

 

Reporter : M Rasman Saputra
Editor   : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini