DPRD Serahkan Empat Perda ke Pemda Butur

104
DPRD Serahkan Empat Perda ke Pemda Butur
PENYERAHAN PERDA - Wakil Ketua 1 DPRD Sujono saat menyerahkan empat buah Perda Kepada Wakil Bupati Buton Utara Ramadio di gedung DPRD, Jumat (11/8/2017). (Foto Istimewa)

DPRD Serahkan Empat Perda ke Pemda Butur PENYERAHAN PERDA – Wakil Ketua 1 DPRD Sujono saat menyerahkan empat buah Perda Kepada Wakil Bupati Buton Utara Ramadio di gedung DPRD, Jumat (11/8/2017). (Foto Istimewa)

 

ZONASULTRA.COM, BURANGA – DPRD Kabupaten Buton Utara menyerahkan empat buah Peraturan Daerah (Perda) kepada pemerintah setempat dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Butur, Jumat (11/8/2017).

Sebelumnya, dewan telah membahas delapan buah raperda, terdiri dari lima buah usulan eksekutif, dan tiga buah hak inisiatif dari DPRD itu sendiri. Setelah melalui sejumlah tahapan proses, seluruh fraksi baru menerima empat raperda, dan sisanya masih perlu dilakukan kajian secara detail dan akan dibahas pada sidang-sidang selanjutnya.

“Empat raperda lainnya akan dibahas dengan detail dan mendalam sesuai peraturan yang ada,” kata Anggota DPRD Butur, Muh Istighfar saat membacakan pandangan Fraksi Amanat Rakyat.

Empat perda yang telah disetujui itu adalah Perda tentang Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil, Perda tentang Operasi Yustisi. Kemudian Perda tentang Protokoler dan Kedudukan Keuangan Lembaga DPRD, serta Perda tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.

Sementara yang belum disahkan antara lain Raperda tentang Retribusi Pengendalian Menara dan Telekomunikasi, Raperda tentang Pedoman Tentang Pemberian Nomor, Nama Jalan dan Gedung. Kemudian Raperda tentang Garis Sepadan Jalan, serta Raperda tentang Pedoman Pendanaan Pendidikan.

Sidang tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Butur Ramadio. Dalam sambutannya ia berharap kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif selalu dapat terjalin, sehingga pembangunan di Butur bisa berkembang pesat. (B)

 

Reporter: Irsan Rano
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini