DPRD Setujui Pinjaman Pemkab Mubar Rp180 Miliar ke PT SMI

921
DPRD Setujui Pinjaman Pemkab Mubar Rp180 Miliar ke PT SMI
Bupati Mubar Achmad Lamani saat menyerahkan rancangan KUA-PPAS kepada Ketua DPRD Mubar Sitti Sariani Illaihi, yang dilaksanakan di gedung rapat paripurna DPRD, Kamis (25/11/2021). (Kasman/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah menyetujui pinjaman pemerintah daerah sebesar Rp180 miliar kepada perusahaan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Persetujuan pinjaman ini, dilakukan pada sidang paripurna tingkat II di ruang rapat gedung DPRD Mubar, Kamis (25/11/2021). Dalam rapat paripurna ini, turut dihadiri oleh 18 anggota termasuk Ketua DPRD Sitti Sariani Illaihi, Wakil Ketua Uking Djasa, dan Wakil Ketua II Agung Darma.

Persetujuan pinjaman Rp180 miliar ini, dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mubar, Safaruddin dihadapan Bupati Mubar dan 18 anggota DPRD Mubar, Sekda Mubar LM Husein Tali, pimpinan OPD dan camat setempat.

Sekwan DPRD Mubar, Safaruddin mengatakan badan anggaran DPRD Mubar telah menyepakati pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) tahun 2022. Namun, dalam menyepakati pinjaman tersebut, DPRD Mubar memiliki beberapa syarat.

“DPRD Mubar telah menyepakati pinjaman PEN Pemkab Mubar senilai Rp 180 miliar kepada PT SMI. Tapi, dalam kesepakatan ini DPRD memberikan kode atau tanda bintang atau persyaratan,” kata mantan Sekretaris Dinsos Mubar ini.

Safar sapaan akrabnya menjelaskan DPRD memberikan dua syarat dalam menyepakati pinjaman PEN tersebut. Syarat tersebut yakni pertama kegiatan yang bersumber dari dana Pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) sebelumnya dilakukan konsultasi bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mubar dan DPRD Kabupaten Mubar dengan PT. SMI terkait perubahan peruntukan kegiatan yang bersumber dari dana Pinjaman PEN tersebut.

Kedua, apabila peruntukan kegiatan yang bersumber dari dana Pinjaman PEN tersebut dapat berubah maka perubahan kegiatannya Pemerintah daerah akan mengkonsultasikan kepada DPRD, dan sebaliknya apabila peruntukan kegiatan tidak dapat berubah maka pinjaman PEN tersebut tidak disetujui oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muna Barat untuk diakomodir dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Tahun Anggaran 2022.

Untuk diketahui, pinjaman PEN Pemkab Mubar kepada PT SMI diperuntukkan untuk pembangunan RSUD Mubar, Ring Road Laworo dan peningkatan jalan dan jembatan kompleks Bumi Praja Laworo.

Berikut rincian pengunaan pinjaman Rp180 miliar tersebut:

A. Rumah Sakit Umum Daerah sebesar Rp47,6 milliar yang terdiri dari:

1. Pembangunan Gedung Rawat Inap VIP
2. Pembangunan Rawat Inap Kelas 1
3. Pembangunan Gedung Bersalin/ Rawat Inap Kebidanan
4. Pembangunan Administrasi
5. Pembangunan Gedung Apoteker/Farmasi
6. Pembangunan Gedung Jenazah
7. Pembangunan Gedung Mushallah
8. Pembangunan Drainase RSUD
9. Pembangunan Lingkungan Gedung kantor RSUD
10. Pembangunan Selasar Penghubung antar Bangunan
11. Pembangunan Gedung Radiologi
12. Pembangunan Rumah Dinas Dokter
13. Pembangunan Gedung Rawat Inap Kelas II
14. Pembangunan Gedung Dapur dan Gizi
15. Pembangunan Gedung Ruang Mekanik dan Pengelolaan Bangunan
16. Pembangunan Pagar Keliling RSUD
17. Pembangunan Reservoir dan Jaringan
18. Pengadaan Alkes dan Furniture
19. Pengadaan Mobil Dinas Dokter Spesialis
20. Pengadaan Genset.

B. Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp132,3 miliar:

1. Pembangunan/Peningkatan Jalan Wuna-Lafinde Jalur II (Ring Road)
2. Pembangunan/Perbaikan Jalan Lafinde-Maperaha Jalur II (Ring
Road)
3. Pembangunan/Peningkatan Jalan Maperaha-Guali Jalur II (Ring Road)
4. Pembangunan/Peningkatan Jalan Guali Lakawoghe
5. Pembangunan/Peningkatan Jalan Lakawoghe-Kasakamu Jalur II (Ring Road)
6. Pembangunan/Peningkatan Jalan Kasakamu-Wakoila Jalur II (Ring
Road)
7. Pembangunan/Peningkatan Jalan Wakoila-Waturempe jalur II (Ring Road)
8. Pembangunan/Peningkatan Jalan Waturempe-Tiworo Jalur II (Ring Road)
9. Lanjutan Pembangunan/Peningkatan Jalan Kawasan Bumi Praja Laworo
Ruas C
10. Lanjutan Pembangunan/Peningkatan Jalan Kawasan Bumi Praja Laworo Ruas D
11. Pembangunan Jembatan Bumi Praja Laworo I
12. Pembangunan Jembatan Bumi Praja Laworo II. (B)


Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini