DPRD Soroti Kebijakan Mutasi Pj Gubernur Sultra

371
Ketua komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) LM Taufan Alam
LM Taufan Alam

ZONASULTRA.COM,KENDARI – Ketua komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) LM Taufan Alam ikut menyoroti wacana mutasi yang dihembuskan Pejabat (Pj) Gubernur,Teguh Setya Budi di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.

Politisi Partai Demokrat itu meminta agar Setyabudi tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Pasalnya, rencana mutasi yang akan dilakukan oleh PJ Gubernur yang baru menjabat beberapa bulan itu dianggap melewati batas.

“PJ tidak boleh melakukan mutasi, kecuali mengisi kekosongan karena Pj tidak boleh mengambil keputusan-keputusan yang teramat strategis,” kata Taufan Alam yang ditemui di ruangannya, Selasa (5/6/2018).

Lanjutnya, jika yang dilakukan PJ Gubernur adalah untuk mengisi kekosongan, maka itu adalah hal yang wajar. Namun, Taufan berharap agar orang-orang yang mengisi kekosongan itu dipastikan mempunyai kapasitas.

(Baca Juga : PJ Gubernur Sultra Didesak Tak Mutasi Pejabat di Momen Pilgub)

“Kita juga berpesan bahwa jangan membuat standar yang tidak jelas. Pendekatannya bukan karena dekat atau tidak dekat, kenal atau tidak kenal, tapi karena profesionalitas,” ujarnya

Menurutnya, jika mutasi untuk mengisi kekosongan jabatan terjadi dengan tidak transparan atau berdasarkan suka dan tidak suka, maka itu akan menjadi citra buruk bagi pejabat gubernur Sultra.

Diketahui, Teguh Setyabudi telah bersurat ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri ) pada Mei lalu terkait usulan mutasi pejabat di jajarannya. Surat tersebut bernomor 821.22/24/72 tentang pengusulan melakukan pengisian/rotasi jabatan lingkup Pemprov Sultra.(B)

 


Reporter: Lukman Budianto
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini