DPRD Sultra Desak Jokowi Bebaskan 2 Warga Buton yang Disandra Abu Sayyaf

62
Ilustrasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Rabu (16/11/2016) hari ini akan menyurati Presiden Jokowi terkait pembebasan dua warga Buton yang disandera di Malaysia. Keduanya adalah nakhoda yang diculik oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Malaysia pada 5 November 2016 lalu.

Ilustrasi
Ilustrasi

Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Saleh mengatakan, selain menyurati presiden, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan DPR RI. Pembebasan harus dilakukan secepatnya sebagai bukti bahwa negara selalu hadir untuk rakyat.

“Apa bedanya dengan warga yang ada di provinsi lain, ini adalah warga negara Indonesia. Saya kira harus ada tindakan yang kongkrit dari Presiden dalam hal menteri luar negeri,” kata Abdurrahman di Sekretariat DPRD Sultra, Rabu (16/11/2016).

Beberapa anggota DPRD Sultra sudah mencoba melakukan kontak person terhadap keluarga korban di beberapa wilayah. Perkembangan sementara, komunikasi dengan salah satu keluarga salah satu korban yang ternyata bertetangga dengan Asisten I Setda Provinsi Sultra Syarifuddin Safaa.

Menurut Abdurrahman, dengan adanya surat ke presiden tersebut dapat menjadi landasan bahwa DPRD juga menaruh rasa prihatin dan solidaritas dangan adanya warga Sultra yang disandra. Kejadian tersebut diharapkan menjadi warning dan pengalaman agar tidak terjadi lagi penyandraan.

Sebagai informasi, sebelumnya dua nakhoda kapal Malaysia asal Indonesia yang diculik di perairan Sabah, Malaysia disandra oleh kelompok Abu Sayyaf.

Sebagaimana dilansir Tempo.co, dua kapal penangkap ikan Malaysia dengan nomor seri SSK 00520 F dan SN 1154/4F dirampok sekelompok orang bersenjata di perairan Kertam, dekat Sungai Kinabatangan, Sabah, Sabtu, 5 November 2016 lalu.

Enam anak buah kapal asal Indonesia dibebaskan, tapi dua kaptennya, La Utu bin La Raali (56) dan La Hadi La Edi (46), kedua-duanya asal Buton, Sulawesi Tenggara diculik. (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini