DPRD Sultra Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2018-2023 dengan Catatan

480
DPRD Sultra Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2018-2023 dengan Catatan
PENANDATANGANAN NOTA - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menandatangi nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sultra Tahun 2018-2023. Penandatanganan itu dilakukan bersama pimpinan DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh, pada rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Senin (12/11/2018) sore. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menyetujui rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sultra 2018-2023.

Kesepakatan itu dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan oleh pimpinan DPRD dan Gubernur Sultra Ali Mazi, Senin (12/11/2018) sore, pada rapat paripurna di gedung DPRD setempat.

Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Sultra, Mardamin mengatakan, sistematika rancangan Awal RPJMD Sultra tahun 2018-2023 sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yaitu terdiri dari 9 bab.

“Kami merekomendasikan rancangan awal RPJMD Sultra tahun 2018-2023 untuk dapat disepakati bersama dengan beberapa catatan atau masukkan,” ungkap Mardamin.

Sebelumnya, rancangan yang diserahkan Gubernur Sultra Ali Mazi pada lima hari lalu, dicermati dan dipelajari. Pembahasan dilakukan bersama antara Pansus RPJMD dengan tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Dalam pandangannya, DPRD Sultra setidaknya memberi 24 catatan atau masukkan. Salah satunya terkait permasalahan pembangunan daerah yang disajikan masih permasalahan urusan lingkup OPD. Menurut DPRD Sultra seharusnya permasalahan yang ditampilkan adalah permasalahan pada penyelenggara urusan pemerintah daerah yang relevan dengan merujuk pada identifikasi masalah pembangunan daerah yang bersifat global.

“Isu-isu strategis daerah, isunya masih perlu dikoreksi lagi, isu seharusnya diambil dari permasalahan pembangunan yang dianggap paling prioritas, atau bisa diambil juga dari isu internasional, nasional maupun regional, seperti tata kelola pemerintahan,” kata Mardamin.

Menanggapi masukkan DPRD, Ali Mazi menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, kesepakatan bersama ini merupakan perwujudan dari pendekatan politik dalam proses perencanaan pembangunan daerah, selain pendekatan teknokratik, pendekatan partisipatif, dan pendekatan atas bawah dan bawah atas, agar dapat menghasilkan perencanaan yang sudah disusun secara matang dan terperinci.

“RPJMD Sultra Tahun 2018-2023 secara efektif akan diimplementasikan pada tahun 2019. Untuk itu, hasil kesepakatan bersama ini dapat menjadi bahan masukkan bagi tim penyusun dalam menyempurnakan dokumen rancangan awal RPJMD sebelum di konsultasikan ke Kemendagri,” pungkas politikus NasDem ini. (A)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini