DPRD Usul Pj Sekda Sultra dari Unsur Pejabat Kemendagri

280
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Endang SA
Muhammad Endang SA

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan agar Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra dijabat oleh personel Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggantikan La Ode Mustari yang menempati posisi itu hingga tanggal 15 November 2019 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Sultra Muh. Endang mengatakan, saat ini pihaknya telah memberikan usul kepada Kemendagri untuk mengutus pejabatnya menempati posisi Pj Sekda Sultra. Kata dia, usulan tersebut direspon oleh pihak Kemendagri dan mereka saat ini sedang mempertimbangkannya.

Baca Juga : Pj Sekda Sultra akan Ditunjuk Langsung Kemendagri

“Sedang dipertimbangan. Nanti Pj Sekda dari Kemendagri yang kita dorong untuk segera menyelesaikan proses rekrutmen Sekda definitif,” kata Endang saat ditemui di salah satu warung kopi di Kota Kendari, Senin (11/11/2019).

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Menurut Endang, alasan pihaknya mengusulkan Pj Sekda Sultra dari pejabat Kemendagri karena jika Pj Sekda dijabat kembali pejabat lingkup pemerintah provinsi (Pemprov), maka seleksi Sekda Sultra definitif tidak akan pernah selesai. Sebab beberapa kali Pj Sekda diisi oleh pejabat Pemprov belum mampu menyelesaikan persoalan seleksi Sekda definitif.

Ketua DPD Demokrat Sultra ini mengungkapkan, persoalan seleksi Sekda Sultra ini, DPRD Sultra sudah melakukan hearing dengan Pj Sekda La Ode Mustari, untuk mengetahui sebenarnya apa hambatannya, sehingga jabatan Sekda tidak bisa diisi. Padahal Pemprov telah melakukan seleksi Sekda dan menghasilkan tiga nama.

Baca Juga : Kemendagri Tunggu Usulan Pengganti La Ode Mustari

“Kami sudah melakukan hearing. Ternyata hambatannya di Pemprov sendiri, padahal kita tau gubernur dalam setiap wawancaranya beliau menyampaikan bahwa masyarakat supaya sabar, karena tiga nama itu sudah di meja tim penilai akhir yang diketuai wakil presiden. Tapi ternyata tiga nama itu tidak pernah diserahkan, dengan alasan kekurangan anggaran perjalanan dinas. Itulah kenapa kita sekarang mengusulkan agar posisi Pj Sekda diisi oleh pejabat Kemendagri,” ujar Endang.

BACA JUGA :  Kapolda Sultra Ingatkan Jajaran untuk Profesional dan Netral di Pemilu

Untuk diketahui, proses seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi madya Sekda Sultra telah bergulir sejak 18 Desember 2019 lalu, dengan alokasi anggaran sebesar Rp500 juta di APBD 2019. Seleksi jenderal ASN di Bumi Anoa telah mengerucut pada tiga nama, yakni Nur Endang Abbas, Rony Yakob dan Syafruddin. Namun, hingga saat ini ketiga nama tersebut belum sampai ke presiden. (B)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini