DPRD Kendari Bentuk Pansus Awasi Anggaran Covid-19

234
Ketua DPRD Kota Kendari Subhan
Subhan

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan virus corona (Covid-19) di Kota Kendari.

Ketua DPRD Kota Kendari Subhan menjelaskan, pansus ini dibentuk karena adanya usulan dari sejumlah anggota DPRD setiap fraksi setelah mereka mendapatkan beberapa keluhan dari masyarakat.

“Pansus ini akan mengawal penggunaan anggaran APBD oleh pemerintah dalam percepatan pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19,” kata Subhan melalui siaran persnya, Jumat (29/5/2020).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan bahwa realokasi anggaran yang sudah ditetapkan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus dikelola dan bisa tepat sasaran.

Misalnya untuk bantuan sembako yang saat ini masih banyak dikeluhkan oleh warga. Sehingga harus dilakukan sesuai mekanisme yang ada mulai dari pendataan di tingkat RT/RW dan datanya bisa disepakati bersama.

Kemudian, Pemkot Kendari juga harus transparansi dalam mengelola uang untuk penanganan Covid-19 sesuai dengan petunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski begitu, Subhan menegaskan bahwa pansus ini juga sebagai bentuk dukungan DPRD kepada Pemkot Kendari untuk bersama-sama mengawal penggunaan anggaran Covid-19.

“Ini kan bisa mempercepat jalur komunikasi dan koordinasi, sehingga perlu dibentuk pansus dan bisa saling memahami tupoksi masing-masing sesuai kewenangan,” katanya.

Sebelumnya DPRD Kota Kendari bersama TAPD telah menyepakati anggaran penanganan Covid-19 di Kota Kendari sebesar Rp51 miliar. (b)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini