Dua Bulan Honor Tak Dibayarkan, Satpol PP Segel Kantor

49

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Kesal honornya tidak dibayarkan selama dua bulan berturut-turut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyegel kantor tempat mereka beraktivitas sehari-hari, Selasa (16/6/2015). Mereka menuding Kepala Satuan (Kasat) Pol PP La Ode Adu dan bendahara La Ode Abdul Malik telah lari dari tanggung jawab ketika hendak ditanyai soal gaji yang belum dibayarkan itu.  

Adira, salah satu anggota Satpol PP mengatakan, anggaran untuk pembayaran gaji mereka sebelumnya telah diterima oleh bendahara melalui bank yang ditunjuk oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Wakatobi. Namun hingga saat ini gaji tersebut tak juga kunjung dibayarkan.
 
“Ketidakhadiran bendahara dan kasat itu merupakan unsur kesengajaan, kami pun telah meminta pertimbangan sebanyak tiga kali dari Pak Sekda, kami diberi penjelasan bahwa gaji sudah diterima bendahara Pol PP dan akan segera dibayar, tetapi sampai hari pun kami hanya sebatas diberi penjelasan oleh Asisten II,” terang Adira saat ditemui di halaman kantor bupati setempat, Selasa (16/6/2015).
 
Yang tidak wajar menurut Adira, uang lauk pauk (ULP) yang biasanya mereka terima sebesar Rp.700 ribu tiap bulan, dipotong selama 2 bulan dengan alasan potongan tersebut merupakan sumbangan untuk HUT Sultra yang dirayakan di Kolaka Timur beberapa bulan lalu.
 
“Seharusnya PNS terima dalam sebulan sebesar Rp. 1,4 juta untuk ULP itu, tapi faktanya hanya dikasih Rp 1,1 juta dan Rp.300 ribu dipotong mereka, ada apa ini”, ungkapnya.
 
Para anggota Satpol PP ini mengancam jika gaji serta ULP tidak dibayarkan, maka mereka akan mogok kerja hingga tuntutan gaji yang mereka minta dibayarkan lunas oleh bendahara.
 
Terkait tuntutan tersebut, Sekretasi Daerah Wakatobi Sudjiton MM menjelaskan bahwa pihaknya telah menelusuri  ketidakpedulian Kasatpol PP dan bendaharanya terhadap gaji para anggota Pol PP. Namun, kedua orang ini belum bisa dimintai keterangan lantaran masih berada di Kendari.
 
“Memang sudah saya mintai keterangan kemarin Pak Adu (Kasatpol PP). Hari itupun dirinya bersedia membayarkan gaji, tetapi sekarang katanya yang bersangkutan sedang di Kendari. Dan untuk saya infokan bahwa gaji itu telah diambil, kami pun belum sampaikan sejauh itu, ini kita masih selidiki”, ujarnya. (Ahmad Dhylun)
 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini