Dua Catatan Penting BI Sultra untuk Pemerintah Daerah

103
Dua Catatan Penting BI Sultra untuk Pemerintah Daerah
BI SULTRA- Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Sultra Suharman Tabrani saat memberikan cendramata kepada Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, Rabu (11/12/2019). (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan dua catatan penting bagi pemerintah daerah di tengah upaya mendorong pertumbuhan ekonomi pada periode mendatang.

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Sultra Suharman Tabrani mengatakan, dua hal itu merupakan tantangan utama yang mesti dihadapi bersama guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pertama adalah belum pulihnya secara optimal perekonomian global dan perekonomian Tiongkok yang diperkirakan masih akan mengalami perlambatan.

Ini akan memberikan dampak terhadap perekonomian Sultra, apalagi Tiongkok merupakan mitra utama untuk perdagangan luar negeri di Sultra.

(Baca Juga : Ini Deretan Peraih BI Sultra Award 2019)

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Tiongkok menjadi negara tujuan utama ekspor Sultra Oktober 2019 lalu dengan nilai 270,34 juta US dolar.

Kedua, masih belum terdiversifikasinya dengan baik perekonomian di Sultra.

Bahwa sektor pertambangan masih memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kinerja ekspor dan perekonomian di Sultra sementara serapan tenaga kerja pada sektor tersebut sangat minim.

Selain itu, larangan kebijakan ekspor bijih nikel kadar rendah dapat menjadi pedang bermata dua bagi perekonomian Sultra apabila tidak disikapi dengan cermat oleh seluruh pemangku kebijakan.

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

Dikutip dari Katada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, larangan tersebut akan diberlakukan kepada beberapa perusahaan yang diduga melanggar aturan kuota ekspor bijih nikel.

(Baca Juga : BI Sultra Optimis Ekonomi Sultra Bisa Tumbuh Lebih Baik)

Pelanggaran kuota ekspor bijih nikel terkuak setelah pemerintah menghentikan ekspor bijih nikel sejak 29 Oktober 2019.

Pemerintah menduga ada perusahaan yang mengekspor bijih nikel melebihi kuota, meski keputusan itu rencananya akan berlaku mulai 1 Januari 2020.

Olehnya untuk mengahadpi 2020 mendatang, dengan memperhatikan perkembangan perekonomian terkini di tingkat global, nasional dan regional.

BI Sultra memperkirakan perekonomian Sultra dapat tumbuh lebih tinggi dibandingkan tahun 2019 dan berada pada kisaran 6,3 hingga 6,7 persen year on year (yoy).

“Hal ini tentunya perlu didukung oleh sinergi dan komunikasi yang baik antara pemerintah, BI, instansi vertikal dan pelaku usaha di Sultra,” ungkap Suharman dalam acara Temu Tahunan BI Sultra, Rabu (11/12/2019) malam di Hotel Claro Kendari.

BACA JUGA :  Indosat membukukan pendapatan sebesar Rp51,2 triliun di tahun 2023

Sementara itu, dari sisi tingkat inflasi pada tahun 2020 pihkanya juga optimis akan berada dalam koridor sasaran inflasi nasional yakni 3,0 persen plus minus 1 persen.

Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas menanggapi hal tersebut menjelaskan bahwa pemerintah provinsi sudah menjadi hal itu sebagai perhatian pemerintah.

Setidaknya ada lima sektor perokonomian Sultra menurutnya akan digenjot pemerintah mulai dari Pertanian, Perikanan, Pertambangan, Perdagangan serta Parwisata.

Peran dan koordinasi antar Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota menjadi penting agar kelima sektor tersebut dapat benar-benar tumbuh dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Lukman pun tak memungkiri bahwa pekerjaan rumah pemerintah saat ini masih sangat banyak harus diselesaikan mulai dari pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.

“Kerjasama yang baik antar lintas sektor perlu terus kita tingkatkan sehingga apa yang kita inginkan mewujudkan Sultra Emas bisa tercapai,” katanya. (b)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini