Dua Daerah Peserta Pilkada Serentak 2015 di Sultra Bermasalah

35

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Muhamad Hidayatullah, mengungkapkan dua daerah itu bermasalah akibat UU Nomor 8/2015 tentang Pe¬ru-bahan atas UU Nomor 1/2015 tentang pilkada, yang memasukan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Muhamad Hidayatullah, mengungkapkan dua daerah itu bermasalah akibat UU Nomor 8/2015 tentang Pe¬ru-bahan atas UU Nomor 1/2015 tentang pilkada, yang memasukan daerah dengan akhir masa jabatan (AMJ) semester satu 2016 mengikuti pilkada  2015. Berkaitan dengan itu, dua daerah ini belakangan ditetapkan untuk menjadi peserta pilkada serentak tersebut setelah keduanya telah melakukan penetapan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (APBD) yang tidak menganggarkan kebutuhan pilkada.
Namun demikian, dalam hal ketersediaan anggaran yang jadi persoalan itu dapat disanggupi oleh pemerintah daerah (pemda) di dua kabupaten tersebut. Selain itu, berdasarkan arahan dari pusat pemda dapat melakukan pergeseran anggaran atau dana sisa lebih penggunaan anggaran (silpa).
“Pihak KPU sudah mengkoordinasikan dua daerah itu dan kesimpulannya tidak ada masalah.,” Kata Hidayatullah di Kendari, Senin (30/3/2015).
Sementara itu Ketua KPU Konut Marwati mengungkapkan pihaknya sudah bersurat ke pemerintah daerah (pemda) setempat dan diterima baik. Dikatakannya saat ini masih ada saldo anggaran untuk pelaksanaan pilkada sebanyak Rp 4,8 miliar dari  total 19 miliar yang diusulkaannya. 
Marwati mengungkapkan hal itu tidak menjadi masalah karena pihaknya sudah berkordinasi dan Pemda Konut, yang sejak awal secara financial sudah siap. Sementara, anggaran 19 miliar itu akan dibahas di APBD perubahan bulan Juni 2015.
“Tahapan memang dimulai bulan April, nah saldo yang kurang lebih Rp 4 miliar tadi bisa digunakan sehingga anggaran yang bulan Juni itu tinggal menyesuaikan. Kan sampai sekarang juga belum ada regulasi yang resmi dari pemerintah untuk perubahan anggaran,” jelas Marwati. (**Taslim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini