Dua Desa di Konut Gagal Terima Dana Desa, Ini Alasannya

64
Laporan Belum Rampung, BPMD Konut Ancam Tidak Dicairkan Dana Desa
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) BPMPD Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ahmad mengungkapkan dari 159 desa di wilayah itu, dua diantaranya tidak mendapatkan anggaran dana desa yang bersumber dari APBN tahun 2016 ini.

Penyebabnya, para kepala desa tidak membuat Laporan Pertanggungjawaban anggaran. Selain itu, keduanya merupakan desa pemekaran tahun 2015 dari 26 desa yang dimekarkan pemkab Konut.

Laporan Belum Rampung, BPMD Konut Ancam Tidak Dicairkan Dana Desa
Ilustrasi

“Kalau dana desa APBN cuma 157 desa yang akan menerima tinggal ditunggu nomor registernya. Mudah-mudahan tanggal 4 April 2016 ini pertemuan di Palembang sudah penetapan nomor register,” kata Ahmad, Jumat (1/4/2016).

Ia menuturkan, kendala yang dihadapi dua desa adalah pagu anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian Desa yang turun hanya 157 desa, sehingga nama dua desa tidak tercantum.

Meski demikian, Ahmad mengharapkan kedua kepala desa yang belum dapat dana desa APBN itu untuk tidak berkecil hati. Karena Menteri Dalam Negeri (Mendagri) masih akan melakukan evaluasi kembali aturan Permendagri nomor 56 tahun 2015.

“Mudah-mudahan Permendagrinya setelah dievaluasi nanti tanggal 4 April, ke 159 desa bisa menerima dana desa APBN,” harapnya dengan enggan menyebutkan dua desa yang dimaksud.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Konut, Rasmin Kamil, mengatakan dua desa yang tidak akan mendapatkan dana desa APBN tahun ini berasal dari Kecamatan Oheo dan Kecamatan Asera.

“Kalau tidak salah Kecamatan Oheo itu Desa UPT Tadoloyo dan Kecamatan Asera Desa UPT Amorome,” ungkapnya singkat.(B)

 

Penulis : Murtaidin
Editor   : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini