Dua Dokter Ahli RSUD Muna Ancam Mundur

523
Ilustrasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RAHA – Setelah keluhan datang dari petugas kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini muncul lagi niatan mundur dari dua tenaga dokter ahli dalam berinisial dr. CN dan dokter ahli bedah inisial dr. HR.

Ancaman Dokter Ahli yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut ditengarai soal pembayaran insentif yang juga dibeda bedakan dengan dokter ahli lainnya.

Hal itu diungkap oleh salah satu petugas di RSUD Muna, yang namanya enggan dipublikasikan.

“Hingga saat ini, insentif dokter ahli belum dibayarkan, dan mereka berencana mengundurkan diri. Jika ini sampai ke Kementerian, Muna tidak akan lagi punya dokter WKDS,” terangnya, Sabtu (15/12/2018).

Ia pun mengurai sederet masalah yang dihadapi oleh para tenaga dokter ahli tersebut. Mulai dari gaji yang sering tertunda sampai perbedaan besaran gaji yang diterima.

“Dokter ahli dalam hanya dibayar Rp 10 sementara dokter spesialis lain hingga Rp30 juta. Ini alasan mereka mau izin keluar daerah,” urainya.

Menanggapi hal ini, Direktur RSUD Muna, dr. Agus Susanto mengatakan pihaknya tak bisa berbuat banyak soal keluhan para dokter spesialis tersebut.

“Kalau keluhannya,soal insentif kami tidak bisa menahan,” cetusnya.

Kata Agus, Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan di RS memang sudah ditetapkan dengan menerima insentif sebesar Rp 10 juta.

“Mereka sudah dapat juga dari Kemenkes sebesar Rp 27,5 juta per bulan jadi kalau ditotalkan Rp 37,5 juta, Masa mau marah-marah di RS cuma karena insentif mereka 10 juta,” ungkapnya.

Agus pun merasa kecewa dengan sikap para dokter tersebut. Menurutnya seharusnya mereka bersyukur dengan besaran nilai yang diperoleh saat ini.

Selain itu, tambah Agus, sebenarnya besaran insentif Rp 10 juta yang diberikan kepada para dokter WKDS tersebut sudah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Muna.

“Salahnya di mana. Selain gaji, mereka juga sudah disiapkan rumah, mobil dan insentif Rp 10 juta. Padahal di MoU insentif diberikan sesuai kemampuan daerah,” timpalnya.

Namun dirinya tak ingin ambil pusing dengan ancaman para dokter ahli tersebut. “Silahkan saja kalau mau mengundurkan diri. Kami tinggal cari penggantinya saja,” tukasnya. (a)

 


Kontributor : Nasrudin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini