Dua Perusahaan Tambang Batu Konut Tak Miliki Izin Pengelolaan Limbah

362
Dua Perusahaan Tambang Batu Konut Tak Miliki Izin Pengelolaan Limbah
SIDAK - Kepala Dinas DLH Konut, Adin bersama jajarannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di perusahaan tambang batu Wilayah Kecamatan Motui. (Jefri/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa perusahan tambang galian C (batu). Sasarannya antara lain PT Risaldi, PT Konawe Bumi Sejahtera (KBS), CV Naraptipa dan PT Rizki Perdana.

Pada Senin, 28 Januari 2019 lalu, pihak DLH menemukan adanya dugaaan aktivitas ilegal pertambangan (illegal mining) oleh perusahaan PT Risaldi dan PT KBS. Dua perusahaan tambang batu itu, tidak mimiliki izin pembuangan dan pengelolaan limbah.

Kepala DLH Konut, Aidin mengatakan, sidak yang digelar itu untuk memastikan pihak perusahaan benar-benar menjalankan aktivitasnya sesuai aturan yang berlaku dan memiliki legalitas yang sah dalam beroperasi, serta tidak berdampak buruk terhadap lingkungan masyarakat. Namun, saat melakukan pemeriksaan izin dan lokasi penambangan, pihaknya mendapati pembuangan limbah PT KBS dan Risaldi tak terkelolah dengan baik, serta tak memiliki izin.

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

“Kami cek izin lingkungannya, penyiraman jalan hauling (angkut), izin limbah cair dan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Kalau izin lingkungan lengkap semua, hanya izin limbah PT KBS dan PT Risaldi ini tidak ada saat kami minta, mereka tidak punya,” ungkap mantan Direktur RSUD Kolaka ini diruang kerjanya, Rabu (30/1/2019).

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

Dikatakannya, limbah yang tak terkelolah dengan baik milik perusahaan sangat rentan menimbulkan pencemaran dan ancaman bahaya kesehatan terhadap masyarakat. Selaku instansi berwenang, DLH dengan tegas menginstruksikan untuk segara menata dan mengelola dengan baik sesuai perizinan.

“Kami layangkan teguran pertama untuk segera mengurus segala kelengkapan izinnya yang menjadi kewenangan Pemda Konut. Tentu, jika tak diindahkan kita akan tindaki secara tegas,” ujar Aidin.

Hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan dari dua perusahaan tersebut. Awak media Zonasultra.Com masih berupaya melakukan konfirmasi. (B)

 


Reporter:Jefri Ipnu
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini