ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dua orang sopir dan empat karnet mobil Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) terbukti menggunakan narkoba jenis sabu. Keenam orang ini terbukti menggunakan sabu setelah dilakukan pemeriksaan urine oleh Bandan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) di di terminal Puwatu, kota Kendari, Kamis (7/6/2018)
Dua sopir yang terbukti menggu akan narkoba jenis sabu itu adalah Alexander (23 tahun) sopir rute Kendari – Morowali dan Takdir (26 tahun) sopir bus rute Kendari – Makassar. Sementara, empat karnet yang terjaring adalah Aswar (22 tahun), Acil (21 tahun), Arman (33 tahun) dan Dika (23 tahun).
Kasubdit III Dit Resnarkoba Polda Sulawesi Tenggara AKBD Kadimu mengatakan, enam orang yang positif menggunakan narkoba ini akan dibawa ke kantor Polda Sultra untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya akan kami lakukan pemeriksaan dengan mengambil keterangan dimana mereka membeli barang tersebut,”jelasnya, di terminal Puwatu Kendari, Kamis (7/6/2018).
(Baca Juga : Bawa Sabu Setengah Kilogram, Pegawai Honorer Diamankan Petugas BNNP Sultra)
Walau begitu, lanjut Kadimu, pihaknya tidak akan melakukan penahanan terhadap keenam orang yang terbukti menggunakan barang haram itu. Alasannya, sejauh ini mereka hanya sebatas pemakai dan masuk dalam kategori korban.
Namun begitu, untuk persoalan ini lanjutnya, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan BNN Sultra terkait keenam orang yang terbukti postif menggunakan narkoba jenis sabu.
“Kalau dilihat dari hasil pemeriksaan yang dilakukan keenam orang ini menggunakan narkoba jenis sabu ini belum lama masih berkisar 1 minggu dari hari ini,”tuturnya. (B)