Dua Spesialis Curnik di Bombana Ditangkap Polisi

37

ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Dua speasialis pencurian barang elektronik (Curnik) yang kerap beraksi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil ditangkap petugas kepolisian.

Penangkapan itu dilakukan Polsek Rarowatu, Bombana, Senin (31/8/2015), setelah pelaku yang birinisial Ms (25) dan Mn (19) tersebut mencuri di kantor perusahaan daerah air minum (PDAM)  yang bertempat di Kelurahan Taubonto, kecamatan Rarowatu.

“Pelaku tertangkap saat kami sedang melakukan patroli sekitar pukul 03.00 Wita,” terang Kapolsek Rarowatu IPDA Muhammad Nur kepada awak Zonasultra.com, Selasa (1/9/2015).

Saat melakukan aksinya di kantor PDAM itu, kedua tersangka yang diketahui berasal dari Kabupaten Konawe ini,  menggunakan mobil toyota avanza silver yang bernomor DT 1296 AK. Keduanya memanjat pagar kemudian langsung memanjat tiang lampu renaga surya (TS)

“Barang yang diambil aki, pembatas TS dan juga papan penampung TS dengan menggunakan alat kunci pas dan kunci tang. Namun sebelum barang buktinya diamankan dalam mobil tersangka sudah ditangkap,” ujarnya.

Kini tersangka dan barang bukti curian serta alat yang digunakan sudah diamankan di Markas Polsek Rarowatu untuk dilakukan penyidikan.

” Kita akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada komplotan yang lainnya yang ikut membantu para tersangka melancarkan aksinya,” tambahnya.

Berdasarkan data kepolisian, pelaku berinisial Ms  beralamat di Desa Watarema, Kecamatan Lambuya Konawe. Kemudian Mn, beralamat di Desa Silea, Kecamatan Onimbute, Konawe. Penangkapan tersebut dibuktikan dengan adanya laporan polisi Lp/30/VIII/2015/sultra/res bombana/sek Rarowatu.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini