Dua Tahun Belum Dibayar, Pemilik Tanah di Konkep Boikot Jalan Perkantoran

61
Dua Tahun Belum Dibayar, Pemilik Tanah di Konkep Boikot Jalan Perkantoran
Mading (71) salah satu pemilik lahan dijalan 40 poros lokasi perkantoran menuju lokasi pembangunan gedung RSUD Konkep saat menunjukkan pagar yang dibuat oleh pemilik lahan sebagai bentuk protes kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) berkait pembayaran lahan yang sampai saat ini masih terkatung-katung.
 Dua Tahun Belum Dibayar, Pemilik Tanah di Konkep Boikot Jalan Perkantoran
Mading (71) salah satu pemilik lahan dijalan 40 poros lokasi perkantoran menuju lokasi pembangunan gedung RSUD Konkep saat menunjukkan pagar yang dibuat oleh pemilik lahan sebagai bentuk protes kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) berkait pembayaran lahan yang sampai saat ini masih terkatung-katung. (Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, LANGARA – Belasan pemilik tanah di Langara Raya, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) memboikot tanah mereka di lokasi jalan poros perkantoran menuju rumah sakit yang telah terbongkar akibat pembangunan jalan tersebut. Boikot itu ditujukan kepada pemerintah daerah setempat karena sudah dua tahun ganti rugi lahan belum juga dibayarkan.

“Sejak kemarin yang punya lahan, termasuk saya sudah pagari lahan yang dibongkar. Saya datang pasang kembali karena tadi pagi ada anggota satpol yang datang buka. Jadi sekarang kami berjaga-jaga supaya tidak dibuka lagi,” kata Mading, salah satu pemilik lahan saat ditemui di lokasi jalan 40, Rabu (11/1/2017).

Menurut lelaki paruh baya ini, mereka memboikot lahan untuk mengingatkan pemerintah daerah agar tidak melalaikan hak masyarakat setempat. Apalagi pemilik lahan lainnya yang baru mengalami pembongkaran telah dibayarkan ganti ruginya.

“Kita ini bukan mau tahan-tahan pemerintah untuk membangun, tapi pemilik lahan yang baru dibongkar beberapa bulan yang lalu sudah dibayar, sementara kita belum dibayarkan hak kita,” ujarnya.

Mading berharap pemerintah setempat memperhatikan masalah tersebut dan segera menyelesaikan hak mereka sehingga persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

Di tempat berbeda, Kepala Bagian Administrasi dan Pemerintahan Konkep Mahyun Halulanga mengatakan, persoalan ini bukan lagi ranahnya arena sudah masuk di dinas perumahan dan pertanahan. Pihaknya hanya membantu berkordinasi antara pihak pemilik lahan dan dinas tersebut.

Dia melanjutkan, pembayaran ganti rugi lahan memang baru sebagian yang dibayarkan. Hal tersebut untuk menghilangkan rasa keraguan warga terhadap lahan mereka yang sudah dijadikan jalan.

Dan tahun 2017 ini pihak pemda setempat telah menyiapkan anggaran pembebasan lahan warga yang terkena dampak pembangunan sehingga pembayaran ganti rugi lahan tinggal menunggu realisasi pembayaran ketika dana tersebut telah disiapkan.

“Kami sudah anggarkan di tahun ini. Tinggal tunggu saja pencairan mudah-mudahan semua bisa tuntas,” harapnya. (B)

 

Reporter: Arjab Karim
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini